|
SUKAJADI— Maz (47) begitu terpukul. Tanpa izin, anak gadisnya dibawa kabur. Perih hatinya semakin bertambah tatkala mengetahui selama di luar rumah, telah empat kali anaknya dicabuli pria yang membawanya pergi.
Perbuatan pelaku dinilai Maz perlu mendapat hukuman setimpal. Makanya, ia melaporkan kasus ini ke Polsek Payung Sekaki. Akibatnya, pelaku yang terakhir diketahui bernama Ridofa (17), berhasil dibekuk dan sempat mendekam di tahanan beberapa hari.
Masih belum puas juga, maz kemudian sepakat mengadukan kasus pencabulan dan melarikan anak di bawah umur itu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Pekanbaru. Dalam laporannya diminta agar KPAID bisa mendampingi kasus ini hingga tuntas.
Ketua Pokja bidang pengaduan, Juliantoni SPi kepada Pekanbaru MX, Rabu (12/8) menyebutkan kalau pengaduan itu telah diterima KPAID Pekanbaru. Ke depan pihaknya akan menyurati kepolisian besangkutan agar kasus yang ditanganinya ini bisa secepatnya tuntas.
Dalam pengaduannya ke KPAID, orang tua korban mengatakan kalau kepergian anaknya tanpa sepengetahuan dirinya dan anggota keluarga lain. Entaj sudah direncanakan atau belum, pada haru itu anaknya tak lagi pulang.
Tentu ia dibuat kelimpungan mencari anak wanitanya yang masih muda itu. Beberapa hari, anaknya tak kunjung pulang. Terakhir salah seorang keluarga ada melihat anak gadisnya itu pergi dengan seorang pria sambil membawa baju. =MXO
|
|
|
Komentar  |
|
|
|
|
Menambah Komentar
|