|
Puluhan warga transmigrasi alias trans asal Jawa terlantar setelah lahannya 6619 hektar di caplok perusahaan kelapa sawit di Desa Kuala Tolam, Dusun Pekan Tua, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan.
Akibatnya, Selasa (28/7) sekitar pukul 09.00 WIB, puluhan warga transmigrasi yang nasibnya terkatung-katung mendatangi kantor Gubernur Riau dengan tidur-tiduran diatas rumput di pinggir pintu masuk.
Koordinator Lapangan Sumpono, kepada Pekanbaru MX mengatakan, tahun 2003 lalu pemerintah pusat melalui Dirjen Transmigrasi membuat serah terima dengan Pemerintah Provinsi Riau terhadap 780 kepala keluarga transmigrasi untuk ditempatkan di Desa Kuala Tolam, Dusun Pekantua, Kabupaten Pelalawan.
‘’Tahun 2004 kita MoU dengan PT Nusa Prima Manunggal dan Pemerintah Daerah Pelalawan. Polanya tanaman industri, 2 hektar kebun akasia dan 1 hektar kelapa sawit yang diperuntukan kepada masyarakat transmigrasi,’’ papar Sumpono.
Namun, MoU ini tidak dapat dilaksanakan. karena lahan yang seharusnya disediakan untuk masyarakat transmigrasi ternyata telah dicaplok oleh perusahaan kelapa sawit dan masyarakat. Hingga ratusan warga pun terlantar tanpa bisa memanfaat lahan yang seharsnya milik mereka untuk menghidupi keluarga mereka.
‘’Kita sudah melaporkan hal ini ke pemerintah pusat, hingga mereka memanggil pihak pemerintah provinsi dan pemerintah daerah untuk rapat. Hasilnya pemerintah daerah diminta segera menyelesaikan permasalahan ini,’’ kata Sumpono.
Akan tetapi, permasalahan ini tidak juga selesai karena Pemerintah Daerah Pelalawan terus mengulur-ulur waktu. ‘’Pemda Pelalawan terus molor hingga kami melaporkan kembali kasus ini ke pusat. Hasilnya permasalahan ini diambil oleh pemerintah provinsi,’’ tambahnya.
Kembali pemerintah provinsi molor dan tidak kunjung menyelesaikn masalah ini. ‘’Walau pemerintah provinsi sudah disurati oleh pemerintah pusat melalui menteri transmigrasi, namun permasalahan ini tetap juga molor, hingga kita melakukan aksi di kantor gubernur,’’ ujarnya.
Berangkat dari aksi ini pemerintah provinsi melalui Dinas Transmigrasi dan Kependudukan menggelar rapat di Kantor Gubernur, Selasa (28/7). ‘’Pemerintah provinsi sekarang sedang rapat. Tapi yang kami sayangkan tidak ada dari kami satupun yang diikut sertakan dalam rapat tersebut. Sementara
Kadis Janji Berangkat dari aksi damai yang dilakukan puluhan warga transmigrasi menuntut haknya atas lahan yang dijanjikan pemerintah seluas 6619 hektar, Selasa (28/7) Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Transmigrasi dan Kependudukan langsung menggelar rapat di ruang Kenanga lantai III Kantor Gubernur.
Kadis Transmigrasi dan Kependudukan Akmal, usai menggelar rapat mengatakan, hasil rapat menyebutkan bahwa pemerintah berjanji akan menyerahkan lahan tersebut kepada masyarakat. Tentunya harus sesuai prosedur yang berlaku.
‘’Lahan yang sudah kita salurkan kepada 720 warga transmigrasi seluas 0,1 hektar untuk perkarangan dan Lahan Usaha I seluas 0,4 hektar. Lahan ini sudah diterima oleh seluruh masyarakat transmigrasi tersebut,’’ ungkap Akmal.
Pemerintah Provinsi Riau berjanji mengeksekusi lahan seluas 1040 hektar untuk dibagikan kepada masyarakat transmigrasi setempat dan transmigrasi pengganti. ‘’Setiap kepala keluarga akan mendapatkan 1,6 hektar untuk Lahan Usaha II. akhir tahun 2009 ini sudah bisa terlaksana,’’ ujar Akmal.
Dipaparkan Akmal, sampai saat ini jumlah warga transmigrasi di Kuala Tolam, Dusun Pekan Tua sudah mulai menurun. ‘’Data yang kami terima, jumlah transmigrasi dari 720 kepala keluarga kini menjadi 127 kepala keluarga. Untuk itu bagi transmigrasi pengganti kami minta surat rekomendasinya dari bupati setempat,’’ tambah Akmal.
|
|
|