|
DUMAI -- Warga Afghanistan kembali diamankan karena memasuki wilayah Indonesia. Mereka diamankan di perairan pesisir timur Sumatera, tepatnya di sekitar kawasan Titi Akar. Mereka diamankan Pos AL dan Babinsa Tanjung Medang.
"Penemuan ini setelah kita mendapatkan informasi dari masyarakat Titi Akar, bahwa ada kapal pompong terdampar dengan membawa banyak orang di sekitar Ujung Pasir," kata Dan Pos AL Tanjung Medang Lettu (I) Nyoman yang didampingi Babinsa Serma G Simare, yang dihubungi RPG kemarin.
Setelah dicek, ternyata kapal pompong yang membawa para imigran ini terdampar lantaran mengalami kerusakan mesin kapal. "Karena mengalami kerusakan pada mesin, maka kapal mereka ditarik oleh kapal ikan untuk dibawa ke pinggir ke daearah Ujung Pasir," ungkapnya.
Karena posisi para imigran berada di darat, selanjutnya pihak Pos AL Akar. Tak lama berselang, petugas Pos Polisi Titi Akar datang ke lokasi, dan kemudian membawa sebanyak 33 warga Afganistan tersebut ke Mapolsek Rupat yang ada di Batu Panjang, untuk dilakukan pendataan.
"Karena mereka berada di darat, maka selanjutnya para imigran ini kita amankan, untuk dilakukan pendataan di Mapolsek,"kata Kapolsek Rupat AKP Suriyadi Ningrat S, Sos kepada Dumai Pos kemarin. Setelah diinapkan satu malam di Mapolsek Rupat, selanjutnya, Rabu (10/6) sekitar pukul 10.00 WIB, para imigran gelap di kirim ke Imigrasi Dumai dengan pengawalan anggota Polsek Rupat.
Selanjutnya sekitar pukul 11.00 WIB, dengan menggunakan kapal pompong yang disediakan Polsek Rupat, mereka tiba diterminal pelabuhan penumpang Dumai. "Disini, mereka hanya transit dan kemudian dilanjutkan ke Imigrasi Rohil melalui jalan darat," terang Kakanim Dumai Icon Siregar SH, yang didampingi Kapolsek KPPP Dumai AKP Saharudin yang ditemui di teriminal pelabuhan penumpang.
Para imigran gelap ini mengakui berasal dari Malaysia, dan di negeri jiran itu mereka sempat bersembunyi di dalam hutan, dan kemudian bermaksud melanjutkan perjalan ke Rohil melalui Selat Rupat. Namun, saat diperjalanan kapal pompong yang mereka tumpangi mengalami kerusakan dan lalu terdampar di Titi Akar.
Dibawah pengawalan pihak Polsek Rupat dan pegawai Imigrasi Dumai, ke 33 imigran gelap ini diberangkatkan ke Rohil dengan menggunakan tiga armada mobil.
Diperiksa Intensif Menyusul imigran gelap ini, Kantor Imigrasi Klas II Bagansiapi-api kembali mengembangkan pemeriksaan terhadap 33 imigran gelap asal Afganistan secara intensif. Pemeriksaan ini, setalah terlebih dahulu ditangkap di Pulau Rupat, Selasa (9/6) lalu dan diserahkan ke Kantor Imigrasi Klas II Bagansiapi-api, Rabu (10/6) siang.
Demikian dikatakan Kepala Imigrasi Klas II Bagansiapi-api kepada RPG via ponselnya, Rabu (10/6). As'ari menjelaskan, sebelumnya (kemarin), Imigrasi elah memproses dan mengirimkan 16 imigran asal Afganistan ke Detensi Tanjung Pinang.
"Sesuai perintah puast, 33 imigran asal Aganistan akan kita periksa lebih lanjut. Ya, paling tidak pemeriksaan yang kita lakukan memakan waktu lebih kurang sepekan. Setelah pemeriksaan ini tuntas, baru dapat diambil kesimpulan yang pasti," tutur As'ari Adnan.
Menurut As'ari, tak jauh berbeda dari yang sudah-sudah. Pada umumnya hasil pemeriksaan sementara bahwa tujuan melarikan diri dari Afganistan untuk mencari kehidupan yang lebih layak atau mencari suaka politik dinegara Indonesia. Karena, negara tempat mereka berdomisili (Afganistan, red) dalam kanca peperangan yang tiada henti.
As'ari menegaskan bahwa Imigrasi akan memproses permasalahan ini hingga tuntas satu persatu. Sehingga kita dapatkan data yang lebih lengkap secara global. "Kita lihat saja hasil perkembangan selanjutnya," katanya.
Terkait sangsi, As'ari mengatakan, kalau terbukti mereka melanggar pasal8 UU No 9 tahun 1992 tentang keimigrasian, notabene ancaman penjara selama lebih kurang tiga tahun dan denda sebesar Rp15 juta.
Masih kata As'ari, setelah selesai nanti pemeriksaan berkemungkinan besar Imigrasi Bagansiapi-api akan meminta arahan dari Pusat melalui Kanwil Hukum dan Ham RI Wilayah Provinsi Riau. "Saya tak ingin terlalu gegabah didalam mengambil suatu kesimpulan. Kita masih menunggu. Kalau arahan tersebut sudah masuk tentunya akan kita proses lebih jauh," ujarnya.
Setakad ini, 33 imigran asal Afganistan tersebut diinapkan diruang Detensi Kantor Imigrasi Klas II Bagansiapi-api.=RPG |
|
|