|
Jef (28) pria asal Sumatera Utara (Sumut) yang menetap di Jalan Gatot Subroto, Pekanbaru, kini menjadi buronan petugas Sat Reskrim Poltabes Pekanbaru. Pengejaran itu dilakukan, karena Jef melakukan pencabulan terhadap seorang pelajar SMP, Bunga (14), nama disamarkan.
Kapoltabes Pekanbaru Kombes Pol Drs Berty Dame K Sinaga ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kasat Reskrim AKP Jon Wesly Arianto SIk mengatakan, kini pihak sedang memburu pelaku pencabulan tersebut.
Pelaku menjadi buruan petugas, karena tidak mau datang ketika dipanggil petugas untuk dimintai keterangan sebagai terlapor dalam kasus pencabulan terhadap pelajar SMP itu. Sejak dilaporkan korban, Sabtu (4/7) sekitar pukul 20.00 WIB ke Mapoltabes Pekanbaru. Pria asal Medan ini langsung pergi meninggalkan rumah kosnya.
Menurut Kasat, kasus pencabulan ini baru pertama kali dilakukan terlapor terhadap korban sejak keduanya berpacaran selama tiga bulan. Akibat perbuatan keji yang dilakukan terlapor itu, mahkota gadis berkulit kuning langsat ini mengeluarkan darah dan terasa sakit.
Hal inilah yang membuat korban ketakutan dan menceritakan apa yang dialaminya itu kepada orang tuanya. Mengdengar cerita anak bungsu nya itu, orang tua korban terkejut dan langsung melaporkan kasus itu ke pihak berwajib.
‘’Sekarang kita masih mencari pelaku, karena pada saat kita mengecek ke rumah kosnya pelaku sudah duluan kabur. Mungkin dia (pelaku-Red) ini sudah mengetahui kalau dilaporkan orang tua korban. Hasil visumnya belum keluar, yang jelas pada saat itu mahkota korban mengeluar darah,’’ ujar AKP Jon Wesly Sik.
Seperti berita sebelumnya, peristiwa itu terjadi, Sabtu (4/7) sekitar pukul 18.00 WIB di rumah kos terlapor yang terletak di Jalan Gatot Subrato. Mulanya kejadian keji itu dilakukan pelaku pada saat korban datang ke rumah kosnya untuk main-main. Namun tanpa disangka-sangka korban, tiba-tiba sang pelaku yang sudah dikenalnya tiga bulan itu tega mencabulinya.
Pada saat kejadian itu situasi sekitar rumah pelaku lagi dalam keadaan sepi. Lalu pelaku menarik tangan korban masuk ke dalam kamar. Ketika tiba di dalam kamar berukuran 3 meter X 3 meter itu, pelaku langsung beraksi mulanya dengan cara meraba-raba di sekitar tubuh. Pada saat itu korban sempat menolak, namun pelaku tetap memaksa korban.*** |
|
|