|
Kepala Biro (Kabiro) salah satu tabloid mingguan dari Medan untuk wilayah Kampar, Ahmad Syaprianto (39) warga Jalan Kepau Jaya, Desa Kepau Jaya, Siak Hulu tertangkap tangan sedang mencuri sawit segar milik PT Agro Dua, Desa Kepau Sari, Rabu (1/7) sekitar pukul 14.00 WIB.
Waktu itu ia bersama dua rekannya Anto Hendrawan (35) warga Jalur VIII, SP III, Desa Sialang dan Riki Situmeang warga Desa Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja. Kini ketiga pelaku beserta barang bukti sawit sebanyak 1,36 Ton serta satu unit mobil Suzuki ST 120 sudah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk proses proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan itu berawal dari Babinsa Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada tiga yang sedang beraksi mencuri sawit segar milik PT Agro. Menindaklanjuti laporan itu, Babinsa tersebut langsung melapor pada pimpinannya yakni Danramil Siak Hulu, Kapten Inf Yuhardi.
Atas laporan anggotanya, Danramil langsung memerintahkan dua anggotanya untuk menangkap pelaku ditempat (fungsionil). Saat ditangkap pelaku sedang memasukan tandan buah sawit segar ke dalam mobil.
Pelaku pun berusaha untuk melobi kedua Babinsa tersebut. Tapi keduanya tak bergeming dengan rayuan ninja sawit ini dan mereka langsung melapor ke Polsek Siak Hulu.
Dapat laporan, polisi langsung meluncur ke TKP. Ketiga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Pengakuan Ahmad, ia melakukan aksi tersebut atas desakan warga kampung lainnya. Karena kalau tak mau, maka dirinya tak akan mendapat lahan sawit.
‘’Saya takut tak dibilang kompak oleh warga lainnya. Jadi saya terpaksa melakukannya,’’ kata pria berkulit sawo matang ini ketika ditanya Pekanbaru MX.
Kapolres Kampar, AKBP MZ Muttaqien melalui Kapolsek Siak Hulu, AKP Ardinal Efendi mengatakan dari hasil penyelidikan diduga masih ada pihak-pihak lain yang terlibat.
‘’Kini kasusnya masih dalam pengembangan. Sementara tersangka yang sudah diamankan dijerat melanggar Pasal 363 junto 480 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,’’ ungkapnya. =MXC |
|
|