0

Arwin Bantah Tuntutan JPU

PEKANBARU—Mantan Bupati Siak, H Arwin AS SH kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (7/12) Agenda kali ini adalah pengajuan pembelaan terdakwa atas tuntutan jaksa...

0

Tiga Kurir Ganja Digulung Polisi

Tiga tersangka kurir ganja digulung tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pelalawan, Selasa (6/12) sekitar pukul 15.30 WIB di lokasi berbeda. Para tersangka di antaranya berinisial SS (37), Er (30) dan As (...

0

Diduga Over Dosis, Buruh Tewas di Wisma

PEKANBARU — Diduga over dosis memakai obat kuat seorang pria berinisial Thr (60) warga Jalan Soekarno Hatta, kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai ditemukan sudah tak bernyawa, Rabu (28...

0

Pembunuh Mertua Terancam Seumur Hidup

Mardiana Halawa (21) warga Jalan Koridor PT RAPP, Km 53, Desa Segati, Kecamatan Langgam yang diduga kuat membunuh mertuanya, kini dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup, sebagaim...

 
Mayat Pria Dikubur di Kebun Warga

Senin, 21 Mei 2012

DUMAI—Bau busuk menyengat hidung Kadiman (45), Sabtu 19/5) sekitar pukul 16.30 WIB. Petani ini merasa terusik, lalu menghentikan pencarian kayu untuk dijadikan tonggak tanaman kacang panjang....
+ Full Story

Baca juga...

.

Suami Kawin Lagi
05-Apr-12, 10:57
Tanya: Tuk, saya bermimpi suami saya kawin atau menikah lagi (berselingkuh). Apa...

.

Aku Bersyukur Memilikimu
05-Apr-12, 10:59
Dug! Hati ini menjadi luruh. ?Oh....bukankah ini sandal jepit isteriku?? tanya hatiku. Lalu...
Penumpang Kapal Ferry Ketangkap Bawa Sabu
Senin, 12 Desember 2011
 
Seorang penumpang Kapal Ferry Gembira berinisial KS (29) ditangkap jajaran Polsek Kateman saat melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) Siak I, Jumat (9/12) lalu. Pasalnya, warga Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran ini, kedapatan menyimpan dua paket sabu-sabu.
‘’Berat sabu-sabu itu sekitar enam gram. Dia ditangkap saat Kapal Fery Gembira berada di Pelabuhan HK Sungai Guntung,’’ kata Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dedi Rahman Dayan SIK MSi melalui Kapolsek Kateman Kompol Sugeng Hariyanto SH kepada Pekanbaru MX, Ahad (11/12).

Dijelaskan Kapolsek, kronologi penangkapan terhadap tersangka berawal sekitar Pukul 16.00 WIB dimana petugas melakukan pemeriksaan terhadap setiap penumpang Kapal Ferry Gembira yang baru tiba dari Batam. ‘’Saat kita melakukan pemeriksaan seluruh penumpang yang baru tiba, petugas melihat gelagat seorang penumpang yang mencurigakan dengan berusaha menyimpan barang haram miliknya supaya tidak tercium oleh petugas,’’ kata Kompol Sugeng.

Meski telah mencoba menyembunyikan bartang itu, ternyata petugas berhasil mengetahuinya. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebungkus rokok milik tersangka yang sudah diselipkan di sela-sela bangku duduk tag boat tempat bangku duduk tersangka.

Ternyata setelah dibuka oleh petugas dalam satu bungkus rokok tersebut ditemukan sabu-sabu sebanyak dua paket. Karena sudah ditemukan cukup barang bukti lalu tersangka langsung digelandang ke Polsek Kateman, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

‘’Saat ini untuk tersangka lengkap dengan barang buktinya berupa dua paket sabu-sabu sudah diamankan di Polsek Kateman, selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan tersangka akan diserahkan ke Unit Narkoba Polres Indragiri Hilir,’’ kata Kapolsek. ***

   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >