2 Kapolsek di Polres Pelalawan Dimutasi
Senin, 12 Desember 2011
 
PANGKALANKERINCI — Dua Kapolsek di wilayah hukum Polres Pelalawan akan segera dimutasi, yakni Kapolsek Pangkalan Kuras dan Kapolsek Bandar Seikijang. Setelah surat telegram dari Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Suedi Husein SH di keluarkan beberapa waktu lalu.
Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo SH SIK ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX, membenarkan adanya dua Kapolsek di mutasi tersebut.

‘’Rencana dalam minggu ini kita jadwalkan serah terima jabatan (Sertijab). Namun jadwal pastinya sedang dicari hari yang tepat,’’ ujar Kapolres.

Dua Kapolsek yang dimutasi adalah Kapolsek Pangkalan Kuras yang dijabat Kompol Sofyan SH MH akan diganti oleh Kompol Imam Seno SH yang sebelumnya menjabat Kapolsek Tenayan Raya, Pekanbaru. Sementara Kompol Sofyan dipercaya menjabat sebagai Kapolsek Tapung, Kabupaten Kampar.

Sedangkan Kapolsek Bandar Seikijang AKP Ahmad Rozali digantikan oleh AKP Amril SSos yang sebelunya menjabat di Ditreskrim Polda Riau. Kemudian AKP Ahmad Rozali yang belum genap setahun menjabat Kapolsek Bandar Seikijang kembali dipercaya menjabat Kapolsek di Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.

‘’Mutasi di jajaran Kepolisian itu biasa, selain penyegaran juga sekaligus promosi jebatan. Sehingga amanah jabatan yang diberikan dapat di jalankan dengan baik, hingga situasi Kamtibmas di wilayah hukumnya dapat terjaga dengan baik, berkat dukungan semua lapisan masyarakat setempat,’’ ungkap Guntur.

Untuk itu kepada seluruh masyarakat, terutama para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dapat menjalin kerjasamanya dengan baik dalam menjaga kantibmas, serta memberikan informasi pada polri, dalam mengantisipasi pelaku kriminal dan peredaran narkoba.

‘’Demi terjalinnya silaturahmi yang baik dan kemitraan dengan masyarakat. Hingga dapat membangun sinergitas kemanan dan ketertiban di tengah-tengah lingkungan berkat saling mendukung,’’ tambah Kapolres.
=MXE
   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >