1

Koki PT SBP Gosong Terpanggang

TELUKMERANTI—Tragis nasib menimpa Saripah (33). Tubuh koki (tukang masak) pekerja PT Sarana Baja Perkasa (SBP) ini gosong terpanggang dalam barak tempat tinggalnya di Desa Pulau Muda, Kecamat...

Puluhan Cewek Etalase Diangkut

Gerak cepat dilakukan jajaran Sat Reskrim Polresta Pekanbaru saat melakukan operasi komplek tempat hiburan Surya Citra House (SCH), Rabu (10/4) dinihari. Dalam razia itu sebanyak 50 orang diamankan...

Kurir Ganja Ditangkap

PEKANBARU — Jajaran Mapolsekta Tenayanraya kembali menangkap kurir  ganja. Kali ini petugas membekuk Brogi (21), warga Jalan Binjai, Kecamatan Tenayanraya. Ia ditangkap karena membawa sa...

Mantan Bupati Kampar Dituntut 6 Tahun Penjara

Pekanbaru - Mantan Bupati Kampar, Drs Burhanuddin Husein MM kembali menjalani sidang lanjutan dugaan kasus korupsi penerbitan izin Rencana Kerja Tahunan (RKT) Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kay...

 
Usai Disiksa Perampok, Warga Tampan Dibuang dari Mobil

Jumat, 19 April 2013

Dalam kondisi masih trauma, Yeni (37) warga Jalan Garuda Sakti, Gang Sumedang, Tampan, diantarkan suaminya Arisman (38) ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Kamis (18/4). Ibu rumah tangga (IRT) ini...
+ Full Story

Baca juga...
Cover Pekanbaru MX

.

Bulan Jatuh
19-Apr-13, 08:52
Tanya: Tuk, saya mimpi melihat bulan jatuh di atas gedung kantor walikota. Apa...

.

Takkan Ada Lagi Setetes Air Mata Untuknya
13-Apr-13, 16:13
Aku terdiam, tiba- tiba saja aku tak   punya lagi kata-kata. Aku sudah kalah dan aku...
Ganja 4 Kg Dimusnahkan
Minggu, 11 Desember 2011
 

GANJA sebanyak 4.218,3 gram,  Jumat (9/12) di musnahkan oleh Jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil) melalui Satuan Unit Narkoba. Acara pemusnahan digelar di depan halaman Mapolres Inhil. Hadir dalam acara ini, ketua BNK Kabupaten Inhil yang diwakili oleh sekertarisnya Ardiansyah, Kapolres Inhil AKBP Dedi Rahman Dayan SIK MSi, Kepala Pengadilan Negeri Tembilahan, kemudian Kasi Pidum Boy Martin SH serta Kasat Narkoba AKP Ola Lupa.

Dalam pernyataannya AKBP Dedi Rahman Dayan melalui Kasat Narkoba kepada Pekanbaru MX usai acara itu mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan yang dilakukan oleh Satuan Unit Narkoba bersama petugas KSKP Pelabuhan pada 17 Nopember lalu sesuai dengan LP/183/XI/204/Riau/Res Inhil.

Menurut Kasat Narkoba, terungkapnya kasus itu berawal adanya informasi dari masyarakat yang merasa curiga dengan adanya keberadaan sebuah tas warna hitam milik tersangka, dititip ke kapal barang yang akan berangkat ke Batam.

‘’Karena warga merasa curiga, dengan keberadaan tas itu lalu salah satu awak kapal melapor ke KSKP Pelabuhan,’’ ujar AKP Ola Lupa.

Selang berapa lama, petugas KSKP bersama Satuan Unit narkoba mendatangi TKP, ternyata pemiliknya adalah tersangka Bustami, yang pada saat itu sedang menginap di salah satu penginapan di Tembilahan.

Begitu mendapatkan pemiliknya, seterusnya petugas gabungan langsung membuka isi tas dan menemukan 5 paket ganja yang terbungkus rapi dengan kertas coklat seberat 4.218,3 gram.

Sementara itu ketua BNK Kabupaten Inhil H Rosman Malomo sangat berterima kasih kepada Jajaran Polres Inhil, yang sudah berhasil mengungkap jaringan narkoba.

‘’Bayangkan, jika saja barang bukti berupa ganja kering sebanyak 4.218,3 gram yang sudah kita musnahkan ini sempat beredar di masyarakat, tentu akan semakin menambah jumlah masyarakat kita termasuk generasi muda yang akan terpengaruh oleh narkoba,’’ katanya.***

   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2013 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >