|
Luka lebam di bagian wajah, Dedi Setiawan (21) warga Jalan Beringin, Siantar, Sumatera Utara menjadi bukti kemarahan masyarakat. Residivis yang sudah dua kali berurusan dengan aparat ini babak belur dihakimi massa. Aksi brutal warga ini terjadi karena mengetahui tersangka melakukan pencurian sepeda motor di Km 68 Kandis, Senin (5/12) sekitar pukul 18.20 WIB.
Bersama tersangka petugas mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Supra sebagai bukti. Kapolres Siak AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIk SH melalui Kasubag Humas AKP R Simamora didampingi Kanit Reskrim Polsek Kandis Iptu Syaiful membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Dalam penanganan kasus ini pihak kepolisian sudah mengamankan bukti berikut dengan tersangka. Untuk mengungkap lebih jauh kasus ini jajaran Polsek Kandis telah mempersiapkan anggotanya dalam melakukan pengembangan. Belakangan diketahui bahwa tersangka merupakan pemain lama.
‘’Tersangka sudah dua kali berurusan dengan aparat. Wajar jika kita mencurigainya karena diduga masih ada rekan tersangka lain yang perlu diselidiki,’’ kata Syaiful. Informasi yang dirangkum Pekanbaru MX, selain mengamankan tersangka penyidik juga mendatangkan saksi korban, Sudirman (30) warga Kandis. Beberapa saksi yang dihadirkan memberatkan tersangka termasuk warga yang berada di lokasi kejadian.
Pencurian itu bermula ketika korban memarkirkan kendaraan di depan rumahnya. Tersangka yang melintasi rumah korban berusaha untuk mengambil kendaraan korban. Aksi nekat itu dilakukan dengan cara mendorong sepeda motor beberapa meter dari kediaman korban. Sialnya perbuatan tersangka diketahui warga.
Setelah dilakukan introgasi ternyata tersangka tidak mampu beralasan sehingga mengundang kemarahan warga. Belasan warga yang mengetahui tentang kejahatan itu langsung melakukan pemukulan sehingga mengakibatkan wajah tersangka babak belur. Beruntung tim opsnal kepolisian Polsek Kandis yang mengetahui kejadian itu mendatangi lokasi. Tersangka diamankan dan kemudian dilarikan ke Polsek Kandis.*** |
|
|
Komentar  |
|
|
|
|
Menambah Komentar
|