JPU Siapkan 21 Saksi, Jerat Oknum Polisi
Kamis, 08 Desember 2011
 
PANGKALANKERINCI— Untuk menjerat terdakwa oknum polisi bernama Briptu Ricky Oki Saputra (26) agar tidak lepas dari jeratan hukum dalam kasus perampasan puluhan sepeda motor. Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyiapkan 21 orang saksi, di mana 9 di antaranya telah dihadirkan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Selasa (6/12) sore.
Demikian disampaikan Tim JPU, Furkonsyah Lubis SH MH didampingi Banu Lesmana SH kepada Pekanbaru MX usai sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. ‘’Dalam sidang kali ini kita masih menghadirkan saksi korban, terhadap terdakwa Ricky seorang oknum anggota polisi bersama dengan rekannya Nurhamdi (26) sekurity Bank Mandiri cabang Pangkalan Kerinci,’’ ujarnya.

Ketua Majelis Hakim Hery Cahyono SH MH didampingi dua hakim anggota A Riko H Sitanggang dan Hendro SH dalam sidang kali ini, meminta dua korban yakni Rahmad dan Rozali menceritakan bagaimana kronologis sepeda motor Yamaha Zupiter Z miliknya dirampas terdakwa.

Diterangkan korban, saat itu ida tidak curiga ketika terdakwa yang berpura-pura menggelar razia meminta surat-surat kendaraan dicegat di Jalan Lintas Timur. Apalagi pelaku adalah polisi, saat meminta surat-suratnya, Rahmad mengaku kalau sepeda motor itu adalah milik orang tua Rozali. Kemudian, korban pulang dengan diantar pelaku ke rumah untuk menjemput surat-suratnya.

Tetapi saat turun dan masuk ke dalam rumah, sepeda motornya langsung dibawa kabur oleh kedua terdakwa, tapi naas ketika melewati Jalan Sultan Syarif Khasim tidak jauh dari persimpangan KM 55, terdakwa Nurhamdi terjatuh dari sepeda motor, hingga ditolong terdakwa Ricky hingga mereka selamat dari kejaran massa. walau sepeda motor Yamaha Vixsion yang juga hasil rampasan tertinggal di lokasi kejadian. Sedangkan sepeda motor Jupiter Z milik korban berhasil dibawa kabur.

Sementara itu, kedua terdakwa tidak menampik keterangan kedua korban, dan mengaku kalau dirinya membawa kabur sepeda motor Jupiter Z tersebut dan akan dijual oleh dua rekannya di Kecamatan Bandar Sekijang. Setelah mendengarkan keterangan kedua saksi, maka sidang di tunda pekan depan, untuk mendegarkan keterangan saksi lainnya.
=MXE
   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >