|
PANGKALANKERINCI — Sebagai Ketua Panwas (Kapanwas) Kabupaten Pelalawan seharusnya Ir HPM, mestinya melindungi anggotanya dari berbagai tindak kejahatan. Tapi sebaliknya, Ketua Panwas Pelalawan ini malah melakukan pemukulan terhadap Ketua Panwas Kecamatan Pangkalan Kerinci, Gustiar (38).
Kasus pemukulan yang dipicu masalah anggaran operasional Pilpres ini terjadi sekira pukul 09.30 WIB, Jumat (26/6) di Kantor Panwas Kabupaten Pelalawan Kompleks Mess Pemda, Datuk Engku Lela Putra, Jalan Lingkar, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur.
Sampai berita ini diturunkan, tindak penganiayaan yang dilakukan Ketua Panwas Pelalawan terhadap Ketua Panwas Kecamatan Pangkalan Kerinci belum dilaporkan ke polisi. Karena masih akan berembuk dengan pihak keluarganya.
‘’Yang pastinya saya tidak terima dipukul. Dan saya akan minta pendapat keluarga tindakan apa yang harus saya lakukan sebagai korban penganiyaan,’’ ungkap Gustiar kepada sejumlah wartawan di Pangkalan Kerinci kemarin. Kejadian itu terjadi saat mengambil uang itu di Kantor Panwas, petugas di sekretariat malah mencairkan uang itu tidak sampai sebagiannya saja.
Lalu lanjut Gustiar, dia dan sekretaris Panwas langsung menelpon Ketua Panwas Pelalawan yang saat itu masih berada di rumah. Beberapa saat Ketua Panwas yang juga berasal dari kalangan pers langsung datang dan sempat menggebrak meja di ruangan sekretariat Panwas. Tidak saja menggebrak meja, Ketua Panwas yang diduga tersinggung karena dituding pihaknya memakan anggaran itu oleh korban langsung melayangkan pukulannya.
Sementara itu Ketua Panwasl Pelalawan Ir HPM yang sempat dikonfirmasi membenarkan terjadinya aksi tersebut. ‘’Bukan dipukullah, tapi ditampar sedikit,’’ kata Ketua Panwas melalui saluran telepon selulernya.
Katanya ketika itu memang dirinya khilaf karena terbawa emosi. ‘’Ketua Panwas Kecamatan Pangkalan Kerinci sempat menelpon dan menuding kami yang memakan uang itu. Selain itu juga dia itu sempat marah-marah kepada anggota saya di kantor,’’ ujarnya. =MXF
|
|
|
Komentar  |
|
|
|
|
Menambah Komentar
|
hi...
Oleh: antocoba () Pada : 27-06-2009