|
TANDUN— Nasib sial menimpa Taji (40), karyawan PTPN V yang bekerja sebagai centeng di Afdeling I, Kebun Tamora, Kecamatan Tandun, Rokan Hulu. Pria ini babak belur dihajar warga saat mengunjungi pacarnya di Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun, Sabtu (27/9) sekitar pukul 23.00 WIB.
Tidak hanya itu, Taji juga diminta membayar denda sebesar Rp6 juta oleh pemuda setempat. Selain itu juga harus menyerahkan dua ekor kambing yang akan dimasak dalam acara perdamaian. Takut terjadi apa-apa terhadap dirinya, Taji terpaksa memenuhi semua permintaan tersebut.
Kepada Pekanbaru MX usai melapor di Polsek Tandun, Rabu (28/9), korban menuturkan, kejadian yang menimpanya berawal ketika itu berkunjung ke rumah sang pacar, Sabtu (27/9) lalu sekitar pukul 23.00 WIB, di Desa Puo Raya.
Sebelum masuk ke rumah, korban terlebih dahulu minta ijin ke orang tua sang pacar. Hubungan 2 sejoli ini sudah belangsung 3 bulan dan sudah merencanakan perkawinan. Hanya karena terhalang biaya sehingga keduanya belum bisa memastikan kapan mereka menikah.
Namun, baru saja berbincang dengan pacarnya, tiba-tiba terdengar suara ketukan pintu. Saat dibuka ternyata sekelompok pemuda desa setempat yang berjumlah lebih dari 20 orang langsung merangsek masuk ke dalam rumah.
Para pemuda yang salah satunya dikenal korban bernama Pardi langsung menuduh korban mencabuli Ir. Namun belum sempat dijawab, korban langsung dipukuli beramai-ramai. Dalam kondisi babak belur karena terus dihajar akhirnya korban terpaksa mengakui dan minta berdamai. Ajakan damai itu disetujui oleh para pemuda setempat asalkan korban bersedia membayar uang perdamaian sebesar Rp 6 juta dan dua ekor kambing.
Korban yang sudah tidak berdaya berusaha menawar hanya sanggup membayar Rp3 juta. Namun para pemuda tidak mau dan bersikukuh harus membayar denda sesuai yang mereka minta. “Karena takut maka saya ia kan saja malam itu untuk membayar uang damai yang mereka minta. Pokoknya saya mencari upaya selamat dulu,”kata nya.
Namun dua hari sesudah itu, tepatnya Rabu (28/9) korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Tandun dengan tuduhan penganiayaan dan pemerasan. Korban menuding pemukulannya terhadap dirinya diduga bermotif dendam.
‘’Pasalnya dari omongan mereka saat memukuli saya terdengar seseorang bicara kalau saya sering menangkapi orang yang meninja karet perusahaan PTPN V Tamora,”kata korban yang mengakui kalau hal itu benar ia lakukan karena bertugas sebagai centeng PTPN V. =MXG
‘’Saya juga heran kenapa harus membayar denda sampai Rp6 juta, padahal saya tidak melakukan apa-apa, jadi ada kesan kalau mereka ingin memeras saya,” tambahnya. Kapolsek Tandun AKP Zulkifli Zubir saat dikonfirmasi Pekanbaru MX membenarkan telah menerima laporan korban. ‘’Kasusnya akan kita selidiki dulu dengan memanggil para saksi,” kata Zulkifli.
|
|
|