|
Hanya gara-gara tak bayar utang, Yadi (45) warga Jalan Hang Tuah terpaksa mendekam di jeruji besi sel Mapoltabes Pekanbaru.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kontraktor ini ditangkap petugas Sat Reskrim Poltabes Pekanbaru karena telah menipu temannya sendiri Rizki F (48) warga Jalan Riau Ujung.
Informasi yang berhasil dirangkum Pekanbaru MX di Mapoltabes Pekanbaru, kemarin, menyebutkan, penangkapan terhadap pria bertubuh kekar itu dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari korban, Ahad (21/6) yang mana tersangka telah melakukan penipuan uang sebesar Rp12 juta.
Penipuan itu berawal ketika tersangka mendatangi korban untuk meminjamkan uang sebesar Rp12 juta untuk keperluan pembelian alat-alat proyek. Namun sayang, setelah uang Rp12 juta diterima, tersangka malah menghilang.
Korban sudah beberapa kali mencoba menjumpai tersangka untuk menanyakan hasil proyek yang dikatakannya. Namun apa yang didapat korban, tersangka selalu mencoba untuk mengelak dengan seribu alasan.
Merasa telah ditipu teman baiknya itu, korban langsung melapor ke Mapoltabes Pekanbaru. Dalam laporannya, korban menjelaskan bahwa kejadian berlangsung sekitar bulan Mei 2009.
Kapoltabes Pekanbaru Kombes Pol Drs Berty Dame K Sinaga ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kasat Reskrim AKP Jon Wesly Arianto Sik mengatakan, kini tersangka sudah dijebloskan ke dalam sel.
Menurut Kasat, tersangka Yudi ditangkap petugas, Selasa (23/6) sekitar pukul 21.00 WIB di persimpangan Jalan Hang Tuah dan Sudirman, Pekanbaru. ‘’Sekarang masih dalam proses kita, namun tersangka berjanji akan mengembalikan uang korban. Pokoknya, prosesnya tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku,’’ ujar AKP Jon Wesly. =MXD
|
|
|
Komentar  |
|
|
|
|
Menambah Komentar
|