Polisi Periksa Ayah Hamili Anak Kandung
Kamis, 03 Maret 2011
 
Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Dumai terus melakukan penyidikan terhadap tersangka pencabulan anak kandung   Samsul Bahri (42). Lelaki warga Jalan Air Bersih Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur ini sudah tega mencabuli anak kandungnya sehingga melahirkan seorang anak yang juga sebagai cucunya.
Kapolres Dumai AKBP Rudi Abdi Kasenda saat dikonfirmasi Pekanbaru MX melaui Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Devi Firmansyah Rabu (2/2) mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan memintai keterangan dari korban.

‘’Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Dumai. Kita telah meminta keterangan beberapa saksi termasuk korban untuk memenuhi berkas acara pemeriksaan guna menghadapkan tersangka ke pengadilan nanti,’’ ujar Kasat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Samsul yang merupakan karyawan outsourcing ini telah tega memperkosa anak sulungnya dari empat bersaudara hasil pernikahan dengan istrinya sehingga melahirkan anak yang saat ini berusai 1 tahun 3 bulan. Untuk menutupi aib tersebut, tersangka menyerahkan anak hasil perbuatannya kepada warga Kabupaten Bengkalis.

Perbuatan bejat tersebut pertama kali dilakukan tersangka terhadap anak kandungnya, sebut saja namanya bunga (17) pada awal tahun 2007. Saat itu korban masih berusia 14 tahun dan istri  tersangka yang merupakan ibu kandung korban sedang melahirkan anak keempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai.

Saat istri tersangka melahirkan, tersangka terpaksa sering pulang ke rumah untuk menjaga anak mereka. Namun pada malam naas tersebut, tersangka melihat anaknya sedang tertidur pulas didalam kamarnya dengan pakaian sedikit terbuka. Kondisi demikian membuat nafsu birahi tersangka memuncak kemudian memperkosa korban secara buas.

Agar perbuatannnya tidak diketahui orang lain, maupun seisi rumah, tersangka mengancam korban agar tidak memberitahukan apa yang sudah dilakukannya. Juga dilarang untuk bercerita kepada ibu korban  yang merupakan istri tersangka.

Setelah berhasil menggarap anak kandungnya dan merasa aman, menjadi tersangka ketagihan. Maka tersangka tanpa rasa belas kasihan meneruskan saja perbuatan biadab trersebut sehingga korban melahirkan anak yang sekaligus cucuk tersangka. Tidak cukup sampai disana, perbuatan tersangka sempat dipergoki istri dan anak laki-lakinya.

   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >