Remas Payudara Murid, Pedagang Diringkus
Sabtu, 29 Januari 2011
 
PEKANBARU — Seorang pedagang tela-tela berinisial MS (27), terpaksa harus berurusan dengan polisi. Lekaki ini dituduh telah meremas payudara seorang murid SD Santa Maria, sebut saja Melati (9). Peristiwa itu terjadi Kamis (27/1) sekitar pukul 09.00 WIB ketika korban hendak membeli dagangan pelaku.
Kapolsekta Pekanbaru Kota, Kompol Sri Rahayu Gunarti melalui Kanit Reskrim Ipda Suratnun ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX membenarkan adanya kasus tersebut. Menurut kanit, kini tersangka MS telah diamankan sesuai dengan pengaduan orang tua korban pada anggota.

Namun karena belum ada laporan resmi ke Mapolsekta Pekanbaru Kota, MS langsung digiring ke Unit PPA Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan intensif. Ditambahkan Suratnun, kasus ini masih dalam dugaan, karena pihaknya belum menerima laporan resmi baik dari korban maupun orang tuanya. ‘’Orang tua korban mengadu para petugas kepolisian, lalu MS dijemput untuk diamankan,’’kata Ipda Suratnun

Sementara itu, MS yang berhasil ditemui Pekanbaru MX di Mapolsek Pekanbaru Kota mengaku, kalau dirinya tidak pernah memegang payudara korban. Namun MS ia hanya pegang bahu korban saja.

Menurut MS, ketika itu korban mau membeli tela-tela ditempatnya. Karena sudah biasa dan kenal, MS memegang bahu korban sambil mengatakan, mau membeli apa dek. ‘’Saya tak ada pegang payudara korban. Maka heran kenapa saya dibawa ke kantor polisi,’’kata MS dengan logat jawanya.

Pekanbaru MX yang datang kelokasi tempat MS berjualan, sempat  bertanya pada beberapa orang disana. Namun sayang tak satupun warga mengaku tahu soal itu. ‘’Kami kenal MS, tapi soal dikatakan ia memegang payudara lalu dibawa ke kantor polisi itu  kami tidak tahu,’’kata salah seorang warga yang mengaku bernama Ali Basyah. =MXD
   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >