|
PEKANBARU— Nasrulah (46) ditangkap anggota Polsekta Tenayan Raya setelah dilaporkan istrinya Armiah (43) karena melakukan aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Armiah terpaksa mempolisikan suaminya lantaran ditendang hingga tersungkur.
Informasi yang berhasil dirangkum Pekanbaru MX, kejadian ini dialami korban, Kamis (16/12) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu korban, warga Jalan Hangtuah Ujung Kecamatan Tenayan Raya, sedang berada di rumah tertidur. Samar-samar korban mendengar ada bunyi suara ketukan pintu di depan rumahnya.
Saat mendengar suara itu korban bangun dan selanjutnya menyuruh anak perempuannya bernama Yanti agar cepat membuka pintu diaman suaminya baru pulang.
Ketika pintu dibuka anaknya, sang suami masuk sebentar lalu bergegas pergi ke warung dekat rumahnya. Tidak lama kemudian suaminya kembali pulang. Entah apa penyebabnya, pasangan suami istri ini bertengkar hebat. Rupanya pelaku emosi dan langsung menendang dan menyeret lutut sebelah kiri korban dan kemudian menjambak rambut. Bahkan Nasrulah menampar korban sehingga sampai saat ini masih merasakan sakit akibat ulah suaminya itu. Tak senang korban kemudian melaporkan suaminya ke pihak berwajib untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Bambang HS ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX Selasa (21/12) melalui kapolsekta Tenayan Raya Kompol Imam Seno B SH didampingi Kanit Reskrim AKP Dedi Suryadi mengatakan, aksi KDRT ini dilaporkan korban lalu pelaku Nasrulah ditangkap dan diamankan di sel Polsekta Tenayan Raya untuk diproses lebih lanjut. ‘’Setelah dilaporkan istrinya, anggota mencari pelaku dan menangkapnya dan diproses hukum,’’ujar Kanit Reskrim singkat.=*4
|
|
|
Komentar  |
|
|
|
|
Menambah Komentar
|