|
TAMPAN — Aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pelecehan seksual yang dialami seorang istri terus saja terulang. Tidak seperti biasanya, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial MP (23) warga Komplek Rajawali, Panam, Tampan, disodomi suaminya berinisial SP (23).
Akibatnya, IRT yang masih berstatus mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru ini sering terasa sakit dan susah buang air besar. Tak kuasa menahan kekerasan seksual itu, Selasa (23/6) korban memutuskan mempolisikan suaminya.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Drs Zulkifli MH ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX mengatakan, pelaku segera dimintai keteranganya. ‘’Penyidik Satreskrim Poltabes Pekanbaru masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan mempelajari laporan korban. Dan pelaku (terlapor, red) segera dimintai keteranganya. Kalau memang terbukti, pelaku bisa diproses dan dilakukan penahanan,’’ ujar Kabid Humas Polda Riau.
Sebelum kekerasan seksual yang dialami korban terjadi, awalnya pada tahun 2005 lalu korban berpacaran dengan pelaku. Karena terbuai dengan api asmara, korban dan pelaku akhirnya melakukan hubungan layaknya hubungan suami istri.
Tanpa disadari, hasil hubungan asmara itu membuat korban mengandung jabang bayi yang telah berusia satu bulan. Mengalami musibah itu, korban dan pelaku akhirnya memutuskan melangsungkan pernikahan pada tanggal 16 Januari 2006.
Malangnya, sejak pernikahan itu korban selalu sendirian di rumah dan pelaku tinggal bersama orangtuanya. Singkat cerita, setelah anaknya lahir, pelaku yang mendatangi korban lalu melakukan kekerasan seksual.
Dan aksi ini sendiri tidak hanya sekali dialami korban, namun telah berkali-kali. Tak kuasa menahan sakit akibat hubungan diluar kewajaran itu akhirnya korban melaporkan kasus KDRT itu ke pihak berwajib. Apalagi akibat anal seks tersebut sang istri sakit-sakitan dan susah buang air besar. Dan Selasa (23/6) korban memutuskan suaminya yang juga masih berstatus mahasiswa itu ke Mapoltabes Pekanbaru.
=MXQ
|
|
|