 Petugas Satuan Unit Reskrim Polres Indragiri Hilir, Selasa (14/12) sekitar pukul 19.30 WIB, berhasil membekuk dua perampok di Desa Sungai Empat Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS). Keduanya bernama Muhardi (21) dan Kordi (20) pelaku perampokan yang menjalankan aksi di rumah Arsat, warga Desa Gambaran Kecamatan Teluk Belengkong beberapa bulan lalu.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP TJ Djati Utomo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Jonh Sihite kepada Pekanbaru MX, Rabu (15/12) menjelaskan kronologi penangkapan kedua pelaku setelah petugas melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku.
‘’Berkat adanya keterangan dari beberapa saksi, petugas langsung dikerahkan untuk mengejar dan mengintai keberadaan pelaku,’’ terang AKP Jonh Sihite SH.
Kedua pelaku tertangkap di rumah Abu (31) yang merupakan otak pelaku utama. Sedangkan Abu lolos dalam penyergapan bersama pengawalnya Feri (29) dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Saat penangkapan kedua pelaku Muhardi dan Kordi awalnya saat petugas datang. Begitu rumah tempat bersembunyi itu digeledah, kedua pelaku lantas menyerahkan diri.
Dalam pengakuannya kepada petugas Muhardi mengaku mendapat imbalan sebesar Rp700 ribu dan Kordi diberi imbalan sebesar Rp400 ribu. Bahkan mereka juga tidak menyangka kalau mereka diajak merampok, sebab saat itu mereka hanya ditawari pekerjaan oleh pelaku utama Abu.
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir bersama barang buktinya yaitu sepeda motor King B 6206 BQZ yang digunakan oleh kawanan perampok dalam aksinya di rumah korban Arsat Hutagalung.
Pada aksinya kawanan perampok berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp2 juta rupiah, kemudian perhiasan mas sebanyak 1,5 mayam dan 2 unit HP. Bahkan sebelum berhasil kabur ke 4 pelaku sempat menyiram rumah korban dengan menggunakan solar. *** |
|
|
Komentar  |
|
|
|
|
Menambah Komentar
|