|
PEKANBARU — Sungguh sedih nasib yang dialami Nur (31). Di saat ia pulang kampung ke Aceh guna melahirkan anak pertamanya, sang suami Johan (32) malah nikah lagi. Parahnya, Johan tak mengakui kalau bocah perempuan yang kini telah berumur tujuh tahun itu sebagai anaknya.
Hati istri mana yang tak perih. Tapi meski demikian, Nur yang tinggal di Parit Indah, Gang Merak, Bukitraya masih mengupayakan jalan kekeluargaan untuk menyelesaikan persoalan itu. Pengakuan dan pengertian suami masih sangat diharapkannya.
Namun rupanya Johan tak peduli. Ia lebih memilih tetap bersama istri baru yang dinikahinya tanpa seizin Nur. Persoalan biaya kehidupan keluarga Nur dan anak semata wayang mereka pun tak dihiraukan.
Dengan perih di hati yang tak terobatkan, Nur kemudian mengadukan nasibnya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Pekanbaru. Ia meminta agar persoalan keluarganya menemukan jalan yang terbaik bagi kedua belah pihak.
Anggota KPAID Pekanbaru Kelompok Kerja (Pokja) Pengaduan Juliantoni SPi kepada Pekanbaru MX, Selasa (23/6) menerangkan bahwa Nur membuat pengaduan pada, 15 Mei 2009 silam. Sejak itu, KPAID telah berupaya agar persoalan ini diselesaikan secara baik. Tapi tampaknya Johan sepertinya tak peduli.
‘’Sejak pengaduan dibuat, kita sudah coba menyelesaikannya kasus ini secara persuasif. Tapi suami Nur sepertinya tak peduli. Bahkan Johan tak mengaku kalau anak yang kini bersama Nur adalah anaknya,’’ kata Juliantoni SPi.
Diceritakannya, Nur dan Johan sudah lama menikah. Saat itu Johan yang bekerja di pabrik tinggal di Tualang, Perawang, Siak. Selang beberapa lama usai pernikahan, Nur pun hamil. Saat usia kehamilannya menginjak 3 bulan, Nur pamit pada sang suami untuk melahirkan di kampung. Pasalnya, saat itu ekonomi mereka tak memungkinkan untuk Nur melahirkan di sana.
Setelah mendapat izin, Nur pun pulang kampung hingga akhirnya ia melahirkan anak perempuan. Setelah beberapa bulan melahirkan Nur pun membawa sang buah hati kembali ke Pekanbaru dan suaminya. Tapi apa yang didapat. Setibanya di Pekanbaru Nur malah menerima kabar yang menyakitkan hatinya. Ternyata suami yang sangat dicintainya telah menikah lagi.
‘’Sejak tahun 2001 Nur sudah mengupayakan agar persoalan mereka diselesaikan secara baik. Tapi Johan tak mau tahu. Ia tak memperdulikan istri dan kehadiaran anaknya. Makanya, Senin (22/6) sekitar pukul 15.00 WIB Nur membuat laporan ke Poltabes Pekanbaru terkait kasus penelantaran da nikah tanpa izin,’’ sebut Juliantoni lagi. =MXO
|
|
|