Ruang Khusus LP Jadi Saksi, Hamil Tanpa Suami
Selasa, 23 Juni 2009
 
Kalau sudah cinta, penjara pun serasa di istana. Mungkin ungkapan inilah yang membuat wanita berinisial Er (29), warga Jalan Perkasa, Pekanbaru, terbuai menyerahkan mahkotanya pada Bachtiar (24). Padahal ia tahu Bachtiar berstatus tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pekanbaru.
Namun cinta Er yang sudah sampai ke kalbu itu, menjadikan ia buta akan semua akibatnya. Perkenalan pertama dengan Bachtiar, menjadikan Er tak mau pindah ke lain hati, walau ia tahu kekasihnya itu menjadi tahanan karena kasus perkelahian.

Ketika Backtiar masih berada di balik jeruji besi, Er tetap setia menbezuk kekasihnya tersebut. Berbeda dengan tamu LP lainya, sepasang kekasih ini boleh menggunakan ruang khusus yang ada di LP. Dan disanalah semua cerita indah itu dimulai.

Setiap kali Er membezuk, dua insan berlainan jenis ini tak pernah membiarkan waktu dan kesempatan berlalu begitu saja. Bahkan dari pengakuan Er dalam laporannya di polisi, mereka berkali-kali melakukan hubungan intim layaknya suami istri, di sana. Dan itu sama sekali tidak diketahui petugas LP.

Hingga akhirnya kasmaran dibalik jeruji besi ini berbuah janin. Er positif dinyatakan hamil. Awalnya, mendapat kabar tersebut, Bachtiar berjanji akan bertanggungjawab dan akan menikahi Er begitu ke luar dari penjara.

Namun janji hanyalah janji. Begitu bebas dari penjara, Bachtiar menghilang bagaikan ditelan bumi, sementara Er yang mencari-cari, tidak tahu di mana ayah dari janin yang dikandungnya kini berada.

Kehamilan Erini kini sudah memasuki usia 7 bulan, namun Bachtiar yang dicari-cari tak kunjung ditemukan. Merasa sudah ditipu, akhirnya dengan penuh kekesalan dan juga penyesalan, Er mendatangi Poltabes Pekanbaru, Ahad (21/6) untuk melaporkan kekasihnya itu.

‘’Laporan  sudah kita terima dan kasusnya dalam penyelidikan. Fokus kita mencari dimana pelaku berada saat ini,’’ tegas Kasat reskrim AKP Jhon Wesly membenarkan laporan tersebut. =Rpg/mxAI
   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >