|
Hendrik Sibuea (20) warga Km 2, Simpang Tapung, Tandun ini, tergolong pria penganguran yang nekat. Meski melum memiliki SIM (Surat izin menikah), namun dia berani ‘mengendarai’ anak gadis orang. Akibatnya pemilik ‘kendaraan’ marah dan melaporkan Hendrik ke polisi.
“Saya sudah curiga dari cara mereka pacaran, masak anak saya dia bawa sampai larut malam. Ketika saya desak akhirnya anak saya itu mengaku kalau mereka sudah sering melakukan hubungan intim. Walau suka sama suka, yang jelas anak saya itu belum dewasa,”kata MS (50) yang tidak senang anaknya jadi budak seks sang pacar.
Kapores Rohul AKBP Adang Suherman saat di konfirmasi Pekanbaru MX (29/7) melalui Kapolsek Tandun AKP Fatman membebarkan adanya laporan tersebut. “Tersangka sudah ditangkap petugas di rumahnya (25/7) atas laporan orang tua korban MS warga KM 8 Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun,”kata AKP Fatman.
Informasi yang dirangkum Pekanbaru MX menyebutkan Hendrik Sibuea (20) yang berstatus pengangguran ini berpacaran dengan As (16). Namun dalam berpacaran keduanya sudah melanggar norma-norma yang ada.
Sehingga kehormatan As yang masih berumur 16 tahun itu rusak. Orang tua korban sudah lama curiga terhadap tingkah laku anaknya yang sering pulang larut malam.
Saat itu dengan penuh curiga orang tua korban yang bekerja di PTPN V tersebut mengintrograsi anaknya kemana saja pergi dan sama siapa. Apa lagi kecurigaan orang tua korban semakin bertambah melihat kelainan perubahan badan korban.
Di cecar pertanyaan, akhirnya As mengaku bahwa dia sering pergi bersama pacarnya bernama Hendrik. Korban juga mengaku terus terang kepada orang tuanya kalau hubungan dia dengan Hendrik sudah melebihi batas pacaran. Mendengar pengakuan anaknya orang tua korban langsung melaporkan pacar anaknya ke Polsek Tandun.
Mendapat laporan, petugas Polsek segera menindak lanjutinya dan berhasil menangkap Tersangka di rumahnya di Km 2 Tandun, Simpang PTPN V Tapung. Saat di periksa Tersangka mengaku sudah menggauli korban berulang kali.
Tersangka juga mengaku mereka bebas berbuat seperti suami Isteri karena sudah lama berpcaran. “Saat ini Tersangka sudah kita tahan guna di proses selanjutnya. Korban juga sudah di visum oleh dokter Puskesmas. Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan,’’ jelas Fatman. =MXK.
|
|
|
Komentar  |
|
|
|
|
Menambah Komentar
|
ORANG SEPERTI ITU JGN DI KASIH AMPUN PAK
Oleh: aris aja () Pada : 09-08-2010