Pasutri Rampok Toke Karet
Jumat, 25 Juni 2010
 
Ini mungkin  perampok paling kompak di Pasirpangaraian, Rokah Hulu (Rohul). Pasalnya sepasang suami istri berhasil merampok tokeh karet. Usai beraksi mereka pun kabur, dan sama-sama menikmati hasil rampokan tersebut.
Anwar Neal (41) terkejut saat sepeda motor yang dikendarainya dicegat dua orang lelaki tidak dikenal yang juga pakai sepeda motor. Wajah tokeh karet  warga Rambah Hilir tersebut berubah pucat pasi, saat senjata api jenis pistol ditempelkan di pinggangnya. “Jangan bergerak kalau mau selamat”, begitulah kedua pelaku itu menggertak Anwar.

Dalam keadaan terpepet dan nyawa terancam, korban tentu saja tak berkutik, apa lagi untuk melakukan perlawanan. Dengan sangat terpaksa Anwar merelakan uang Rp100 juta yang ia tenteng dalam pelastik berpindah ketangan kedua pemuda tersebut.

Tak puas sampai disitu, pelaku menyuruh korban turun dan memaksa korban untuk membuka jok sepeda motor. Dari dalam jok pelaku kembali mengambil uang korban yang jumlahnya Rp135 juta, hingga total seluruhnya adalah Rp235 juta.  

Perampoki begitu leluasa menggerayangi  uang korban maklum saat itu  jalanan masih sepi hari masih pagi sekitar pukul 6.00 WIB. Usai  mengkuras  harta korban  2 lelaki  ini pun kabur melarikan diri memacu sepeda motor.

Sementara  korban masih tertunduk lesu menggigil ketakutan di tinggal perampok terduduk di pinggir jalan. Padahal uang sebanyak itu yang dibawa kabur perampok sedianya akan dipergunakan korban membayar karet  petani langganan korban.

Sementara  sebuah  mobil Avanza  dengan 3 orang didalam  salah satu isteri pelaku tengah  menunggu  di Simpang Kumu. Begitu sampai  perampok  langsung naik mobil. Namun sebelum pelaku naik mobil pelaku terlebih dahulu membuang sepeda motor Honda Supra X  yang dipakai merampok ke semak-semak sekitar jalan raya begitu saja.

Mobil Avanza  dipacu  melaju ke arah Ujungbatu. Tiba disatu tempat mobil dipinggirkan dan para rampok pun membagi  hasil rampokan  dengan bagian sesuai peran masing masing.

Kronologis perampokan tersebut terungkap di persidangan dalam yang digelar Kamis (24/6) di Pengadilan Negeri (PN) Pasirpengaraian. Dimana perampokan terjadap korban Anwar Neal seorang toke karet warga Rambah Hilir itu  terjadi 23 Juli 2009 lalu.

Duduk di kursi terdakwa  adalah 2 cewek  anggota kompoltan perampok  bernama Ranti sebagai penadah hasil rampokan, serta Nuraini yang juga isteri  perampok yang ikut menikmati hasil rampokan.

Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini Hendra Utama Sipayung SH (ketua) dan hakim anggota Daniel Mario SH, Dicki Chandra SH. Sementara JPU Zulkifli Lubis SH. Dalam sidang itu JPU menghadirkan  2 orang saksi mahkota yakni  Bambang dan  Khairul yang juga sebagai terdakwa  dalam perkara perampokan tersebut. Bambang dan Khairul adalah eksekutor dalam perampokan terhadap Anwar Neal. Kedua terdakwa disidangkan terpisah.

Saksi Bambang mengatakan hasil rampokan sebanyak Rp235 juta  langsung dibagi-bagi dalam mobil Avanza yang di parkir disalah satu tempat di pinggir jalan raya di daerah Ujungbatu. Saksi  sendiri mendapat  bagian Rp95 Juta. Sementara Nada Zola sebagai supir yang juga penyedia mobil rental mendapar bagian  Rp48 juta.

Sementara sisanya untuk Khairul sebanyak Rp187 juta. Khairul kemudian membagikan untuk isterinya  Nuraini yang juga jadi terdakwa disidangkan bersamaan dengan terdakwa Ranti.

Saat hakim bertanya kepada saksi mengapa terdakwa Ranti mendapat bagian hasil rampokan, pada hal dia tidak ikut dalam operasi, saksi mengatakan terdakwa diberi uang adalah atas perintah  Topo. Terdakwa Ranti adalah anak perempuan Topo. Topo saat ini sedang  mendekam di LP Pasirpangaraian.

Topo  dipenjara karena terlibat kasus perampokan salah seorang toke Sawit  PI Eka Dura. Topo mendapat bagian karena Topo actor inteletual yang mengendalikan saksi dalam melakukan aksi perampokan terhadap toke karet di Rambah Hilir yang menjadi saksi korban dalam sidang perkara saat ini.

Topo mendapat bagian sebanyak Rp45 juta dan uang bagiannya di titipkan ke anaknya Ranti di Kerinci. Uang titipan Topo pun diserahkan saksi langsung ke rumah kontrakannya di Kerinci.

Kepada saksi lainnya yakni Khairul  hakim menanyakan  mengapa  saksi mendapat bagian terbesar dalam pembagian hasil rampokan. Saksi menyatakan uang Rp187 juta adalah untuk biaya operasi seperti rental mobil dan uang stok untuk keperluan  operasi lanjutan.  “Selainnya kuberikan pada  isteri  sesuai kebutuhanya,”terang  saksi.

Saat ditanya hakim lagi, dari mana saksi  mendapat senpi pistol yang dipergunakan merampok korban, menurut saksi pistol jenis Baretta lengkap dengan 6 peluru dibeli di Palembang seharga Rp9 juta. Sidang dilanjutkan  seminggu ke depan.  =MXK
   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >