|
Ini mungkin perampok paling kompak di Pasirpangaraian, Rokah Hulu (Rohul). Pasalnya sepasang suami istri berhasil merampok tokeh karet. Usai beraksi mereka pun kabur, dan sama-sama menikmati hasil rampokan tersebut.
Anwar Neal (41) terkejut saat sepeda motor yang dikendarainya dicegat dua orang lelaki tidak dikenal yang juga pakai sepeda motor. Wajah tokeh karet warga Rambah Hilir tersebut berubah pucat pasi, saat senjata api jenis pistol ditempelkan di pinggangnya. “Jangan bergerak kalau mau selamat”, begitulah kedua pelaku itu menggertak Anwar.
Dalam keadaan terpepet dan nyawa terancam, korban tentu saja tak berkutik, apa lagi untuk melakukan perlawanan. Dengan sangat terpaksa Anwar merelakan uang Rp100 juta yang ia tenteng dalam pelastik berpindah ketangan kedua pemuda tersebut.
Tak puas sampai disitu, pelaku menyuruh korban turun dan memaksa korban untuk membuka jok sepeda motor. Dari dalam jok pelaku kembali mengambil uang korban yang jumlahnya Rp135 juta, hingga total seluruhnya adalah Rp235 juta.
Perampoki begitu leluasa menggerayangi uang korban maklum saat itu jalanan masih sepi hari masih pagi sekitar pukul 6.00 WIB. Usai mengkuras harta korban 2 lelaki ini pun kabur melarikan diri memacu sepeda motor.
Sementara korban masih tertunduk lesu menggigil ketakutan di tinggal perampok terduduk di pinggir jalan. Padahal uang sebanyak itu yang dibawa kabur perampok sedianya akan dipergunakan korban membayar karet petani langganan korban.
Sementara sebuah mobil Avanza dengan 3 orang didalam salah satu isteri pelaku tengah menunggu di Simpang Kumu. Begitu sampai perampok langsung naik mobil. Namun sebelum pelaku naik mobil pelaku terlebih dahulu membuang sepeda motor Honda Supra X yang dipakai merampok ke semak-semak sekitar jalan raya begitu saja.
Mobil Avanza dipacu melaju ke arah Ujungbatu. Tiba disatu tempat mobil dipinggirkan dan para rampok pun membagi hasil rampokan dengan bagian sesuai peran masing masing.
Kronologis perampokan tersebut terungkap di persidangan dalam yang digelar Kamis (24/6) di Pengadilan Negeri (PN) Pasirpengaraian. Dimana perampokan terjadap korban Anwar Neal seorang toke karet warga Rambah Hilir itu terjadi 23 Juli 2009 lalu.
Duduk di kursi terdakwa adalah 2 cewek anggota kompoltan perampok bernama Ranti sebagai penadah hasil rampokan, serta Nuraini yang juga isteri perampok yang ikut menikmati hasil rampokan.
Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini Hendra Utama Sipayung SH (ketua) dan hakim anggota Daniel Mario SH, Dicki Chandra SH. Sementara JPU Zulkifli Lubis SH. Dalam sidang itu JPU menghadirkan 2 orang saksi mahkota yakni Bambang dan Khairul yang juga sebagai terdakwa dalam perkara perampokan tersebut. Bambang dan Khairul adalah eksekutor dalam perampokan terhadap Anwar Neal. Kedua terdakwa disidangkan terpisah.
Saksi Bambang mengatakan hasil rampokan sebanyak Rp235 juta langsung dibagi-bagi dalam mobil Avanza yang di parkir disalah satu tempat di pinggir jalan raya di daerah Ujungbatu. Saksi sendiri mendapat bagian Rp95 Juta. Sementara Nada Zola sebagai supir yang juga penyedia mobil rental mendapar bagian Rp48 juta.
Sementara sisanya untuk Khairul sebanyak Rp187 juta. Khairul kemudian membagikan untuk isterinya Nuraini yang juga jadi terdakwa disidangkan bersamaan dengan terdakwa Ranti.
Saat hakim bertanya kepada saksi mengapa terdakwa Ranti mendapat bagian hasil rampokan, pada hal dia tidak ikut dalam operasi, saksi mengatakan terdakwa diberi uang adalah atas perintah Topo. Terdakwa Ranti adalah anak perempuan Topo. Topo saat ini sedang mendekam di LP Pasirpangaraian.
Topo dipenjara karena terlibat kasus perampokan salah seorang toke Sawit PI Eka Dura. Topo mendapat bagian karena Topo actor inteletual yang mengendalikan saksi dalam melakukan aksi perampokan terhadap toke karet di Rambah Hilir yang menjadi saksi korban dalam sidang perkara saat ini.
Topo mendapat bagian sebanyak Rp45 juta dan uang bagiannya di titipkan ke anaknya Ranti di Kerinci. Uang titipan Topo pun diserahkan saksi langsung ke rumah kontrakannya di Kerinci.
Kepada saksi lainnya yakni Khairul hakim menanyakan mengapa saksi mendapat bagian terbesar dalam pembagian hasil rampokan. Saksi menyatakan uang Rp187 juta adalah untuk biaya operasi seperti rental mobil dan uang stok untuk keperluan operasi lanjutan. “Selainnya kuberikan pada isteri sesuai kebutuhanya,”terang saksi.
Saat ditanya hakim lagi, dari mana saksi mendapat senpi pistol yang dipergunakan merampok korban, menurut saksi pistol jenis Baretta lengkap dengan 6 peluru dibeli di Palembang seharga Rp9 juta. Sidang dilanjutkan seminggu ke depan. =MXK |
|
|
Komentar  |
|
|
|
|
Menambah Komentar
|