Perantara dan Germo Teleju Dibekuk
Selasa, 08 Juni 2010
 
ImagePEKANBARU—  Jajaran Satreskrim Poltabes Pekanbaru kembali menguak tabir pelaku Trafficking. Kali ini petugas berhasil mengamankan seorang tersangka perantara yakni MS alias Nenek (60) dan seorang Germo bernama KC (37).
Kini kedua warga Simpang Empat No 18, Teleju, Tenayanraya itu masih menjalani pemeriksaan intensif unit PPA (Perlindungan Perempuan Anak) Satreskrim Poltabes Pekanbaru.

Kapoltabes Pekanbaru AKBP Drs Mujiyono SH ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kasat Reskrim Kompol Jon Wesly Arianto SIk didampingi Kanit PPA AKP Dumaria Pardede mengatakan, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif.

‘’Guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Akibat ulahnya, kedua tersangka dapat dijerat Undang-undang No 21 tahun 2007 tentang Trafficking (Perdagangan wanita) yakni dengan ancaman kurungan penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara,’’ ungkap Kompol Jon Wesly Arianto SIk, Senin (7/6).

Kasat Reskrim menerangkan, sebelum diamankan kedua tersangka, awalnya unit PPA Satreskrim Poltabes Pekanbaru mendapatkan informasi bahwa di tempat tinggal kedua tersangka telah terjadinya eksploitasi wanita dari Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Menyikapi informasi itu, Kanit PPA Satreskrim Poltabes Pekanbaru AKP Dumaria Pardede bersama anggota lalu melakukan penyelidikan dengan menuju rumah kedua tersangka.

Dan setelah dikroscek, Jumat (4/6) sekitar pukul 16.30 WIB, ternyata memang benar adanya. Saat itu, seorang wanita yang dijadikan sebagai PSK yakni Amel (23) dan kedua tersangka yang ditemukan di rumah bordir tersebut langsung diamankan.

Sementara guna pengusut dan proses hukum lebih lanjut, kedua tersangka lalu digelandang ke Mapoltabes Pekanbaru. Dan kini, kedua wanita itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus Trafficking.

‘’Korban telah menjalani pemeriksaan, dan Sabtu (5/6) kemarin dengan melalui Dinas Sosial Provinsi Riau, korban telah dipulangkan ke kampung halamannya,’’ terang AKP Dumaria Pardede.

Ditambahkan, dari hasil pemeriksaan korban, ternyata korban telah bekerja sebagai PSK di rumah kedua tersangka sejak tanggal 22 Januari 2010. Sebelumnya, pada awal Januari 2010, tersangka yang berperan sebagai perentara menjemput korban.

‘’Saat itu, korban dijanjikan bekerja pelayan cafe ataupun rastaurant yakni dengan sistem bagi hasil 50 persen dari keuntungan. Dan ternyata, sesampainya di Pekanbaru, korban langsung tinggal dan dipekerjakan sebagai PSK di Teleju,’’ papar AKP Dumaria Pardede.=MXQ

   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 

3 dari 3 Komentar

pecinta mx di jakarta

Oleh: keysya () Pada : 06-08-2010

pecinta mx di jakarta

Oleh: keysya Pada : 06-08-2010

apa masih ada di pekanbaru penjualan wanita yg akan di jadikan psk?pak kapolda pekanbaru tolong di usut tuntas perdagangan wanita.yg ada di dumai juga.di panti pijat di kota dumai banyak.

 

loh kok teleju?

Oleh: Edy Bigpower () Pada : 30-06-2010

loh kok teleju?

Oleh: Edy Bigpower Pada : 30-06-2010

tapi teleju udah di tu2p, ko masih ada rumah bordir nya? Ku juga pernah berkunjung dulu k itu lokasi. By Edy, serang banten.

 

tolong liat di kota

Oleh: sunar () Pada : 28-06-2010

tolong liat di kota

Oleh: sunar Pada : 28-06-2010

semua manusia ngak ada yang sempurna...... 
walau hina di mata mereka tapi sangat bermagna bagi mereka yang menjalaninya kita sebagai manusia pasti punya perasaan....jagan menilai semua ini rendah....

 

3 dari 3 Komentar



Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >