PEKANBARU— Tragis benar nasib seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial Li (30) ini. Betapa tidak, saat sedang tidur di kamar orangtuanya, warga Jalan Bakti Permai, Payung Sekaki, itu digimbal suaminya berinisial TS (51).
Akibatnya, bagian kepala, leher dan punggung korban mengalami luka memar cukup serius. Tidak menerima perlakuan kasar, sang suami yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu, Senin (31/5) korban membuat laporan ke Mapoltabes Pekanbaru.
Informasi yang dihimpun Pekanbaru MX di kepolisian menyebutkan, peristiwa malang yang didera korban itu berlangsung pada Ahad (30/5) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, korban yang sedang tidur di kamar orangtuanya, tiba-tiba dikejutkan dengan kedatangan suaminya menendang kepalanya.
Kemudian tanpa sebab yang jelas, suaminya itu lalu memukuli kepala dan leher serta punggung korban dengan menggunakan kedua tanganya. Tanpa ampun, suaminya itu secara bertubi-tubi menganiaya anggota tubuh korban.
Selanjutnya setelah melihat korban tak berdaya, suaminya itu lalu meninggalkan korban. Sementara, korban dengan kondisi anggota tubuhnya itu lebam-lebam lalu berupaya berobat ke rumah sakit terdekat.
Karena pasca kejadian, suaminya itu tidak pernah minta maaf padanya dan terkesan tidak memperdulikan derita yang dialaminya. Dengan perasaan yang luka, Senin (31/5) pagi, korban memutuskan membuat laporan resmi atas tindakan KDRT yang dilakoni suaminya tersebut.
Kapoltabes Pekanbaru AKBP Drs Mujiyono SH ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kasat Reskrim Kompol Jon Wesly Arianto SIk didampingi Wakasat Reskrim AKP A Rahman SH mengatakan, terlapor segera dimintai keteranganya. ‘’Penyidik masih mempelajari laporan korban dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Sementara, terlapor segera dimintai keteranganya,’’ ungkap AKP A Rahman SH di ruangan kerjanya, Senin (31/5).MXQ
|
|
|