Curi HP, 3 Wanita Masuk Sel
Selasa, 11 Mei 2010
 
Terbukti, sindikat pencurian tidak hanya dilakukan kaum pria. Kaum wanita pun tidak mau kalah. Seperti yang dilakoni tiga orang wanita ini. Mereka terpaksa mendekam di sel tahanan, karena mencuri satu unit hanphone (Hp).
Ketiga wanita yang tidak patut dicontoh oleh para kaum hawa lain ini ialah Linda, Erna dan Sitiawan. Sindikat ini melakukan aksinya di kawasan pusat perbelanjaan Ramayana, Rabu (21/4) lalu. Namun sayang, dihari yang sama juga ketiga kawanan ini berhasil diamankan dan meringkuk di sel tahanan Poltabes Pekanbaru.

Setelah menjalani proses pemeriksaan secara bertahap, akhirnya ketiga tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. ‘’Ya, hari ini (Senin) ketiganya kami limpahkan ke Kejari,’’ kata Kapoltabes Pekanbaru AKBP Drs Mujiyono SH MHum melalui Kasat Reskrim Kompol Jon Wesly A SIk kepada Pekanbaru MX, Senin (10/5).

Dijelaskan, pelimpahan berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti (BB) berupa satu unit hp ini dilakukan karena berkas perkara yang diajukan sebelumnya ke Kejari, dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum. ‘’Karena dinyatakan lengkap itu, makanya hari ini kami limpahkan,’’ jelasnya.

Sekadar diketahui, dalam menjalankan aksinya, tersangka memiliki modus yang cukup rapi. Mereka memiliki peran berbeda-beda. Awalnya seorang diantara mereka bertugas menjadi orang pertama mengambil barang, lalu diopor ke teman lainnya.

Dengan kondisi seperti itu, mereka menilai aksi mereka tersebut berjalan lancar. Namun, disaat beraksi di Ramayana, modus yang mereka lakukan itu akhirnya terkuak juga hingga mengantarkan mereka ke dalam sel tahanan dan terancam hukuman lima tahun penjara, karena dijerat Pasal 362 KUHP. ***

   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >