Buruh Larikan Motor RX King
Jumat, 23 April 2010
 

Dengan modus berpura-pura pinjam, seorang buruh bangunan berinisial Sp (30) warga Jalan Sudirman, nekat membawa kabur sepeda motor Yamaha RX King BM 5681 DL milik Sudirman (30) saat dititip di bengkel Jalan Lintas Duri, Kulim, Km 5, Kabupaten Bengkalis.
Akibatnya tak kunjung dikembalikan hingga sekarang korban baru melapor ke polisi, Rabu (21/4) dengan harapan sepeda motor dapat kembali dan pelaku berhasil diringkus.

Informasi yang berhasil dirangkum Pekanbaru MX menyebutkan kejadian itu berawal saat sepeda motor korban di servis di bengkel Vulkanisir Karya Motor. Namun karena sudah percaya dan langganan sepeda motor RX King itu setelah siap di servis akan di jemput korban nantinya.

Tetapi tiba-tiba hari Jumat (16/4) sekitar pukul 09.00 WIB, Sp datang meminjam sepeda motor kepada Legiman yang kebetulan salah satu karyawan bengkel tersebut. Namun karena sudah kenal dengan Sp yang mengaku hanya meminjam sebentar untuk berbelanja. Maka kunci kontak sepeda motor itu pun diberikan dan Sp langsung tancap gas.

Berselang beberapa jam kemudian Sp tak kunjung pulang dan mengembalikan sepeda motor tersebut hingga membuat Legiman dibuat cemas. Selain takud terjadi kecelakaan, juga motor yang dipinjam itu milik orang lain. Walau Legiman berusaha tenang, tapi hingga ke esokan harinya Sp juga tak terlihat batang hidungnya dan kabar beritanya.

Merasa curiga motor RX King telah dilarikan oleh Sp, lalu Legiman langsung memberitahukan kepada pemiliknya. Mendapat laporan itu, korban segera datang ke bengkel. Selang beberapa hari korban yang sudah kehilangan kesabaran langsung mendatangi kantor polisi terdekat untuk membuat laporan pengelapan sepeda motor miliknya itu, dengan harapan dapat segera kembali dan pelaku ditangkap.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Drs Zulkifli MH ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX, kemarin membenarkan adanya laporan kasus pengelapan sepeda motor tersebut dan kini kasusnya masih diselidiki oleh jajaran Sat Reskrim Polres Bengkalis. ***


   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >