Penjual Togel Disergap Polisi
Kamis, 25 Maret 2010
 
Sat Reskrim Poltabes Pekanbaru berhasil menangkap penjual judi toto gelap (togel) bernama Catur Arianto (35), Senin (22/3) sekitar pukul 13.30 WIB. Dalam bertransaksi, warga Jalan Peisir, Kecamatan Rumbai Pesisir ini melakukannya via telpon seluler.
Kapoltabes Pekanbaru AKBP Drs Mujiyono SH melalui Kasat Reskrim Kompol Jon Wesly Arianto ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX, Rabu (24/3) membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka ditangkap di Kedai Kopi Saudara Jon, Jalan Pesisir, Kecamatan Rumbai Pesisir.

Sejak ditangkap, tersangka diamankan di sel tahanan Poltabes Pekanbaru sambil menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Judisila. Saat dilakukan penangkapan, anggota juga turut mengamankan barang bukti (BB) berupa uang tunai Rp41 ribu hasil penjualan togel, kupon dan satu unit handphone (Hp).

Kepada penyidik, tersangka mengaku uang penjualan judi disetorkan kepada seorang lelaki berinisial DD. Namun, ketika ditanya di mana alamat dan nomor Hpnya, tersangka tidak mengetahuinya, karena selama ini DD datang dan jemput uang langsung kepada tersangka.

Pihak kepolisian juga mengungkapkan kasus ini sudah diselidiki sejak tanggal 11 Maret silam. Penyelidikan tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyatakan adanya kegiatan penjualan judi yang juga sering disebut sie jie.

‘’Kami masih melakukan pengembangan kasus judi ini. Sebab, masih ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus yang melibatkan tersangka Catur ini,’’ jelas Kasat Reskrim. ***
   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >