Kerja keras tim gabungan Satreskim Polres Bengkalis dengan Polsek Tebing Tinggi yang dibantu masyarakat untuk menangkap kembali tahanan yang kabur beberapa waktu lalu membuahkan hasil.
Satu-persatu tahanan tersebut berhasil ditangkap. Selasa (16/6) malam, tersangka bernama Dino Kurniawan yang diciduk di tempat persembunyiannya. Kini pria yang terlibat kasus pencurian handpone itu sudah dimasukan kembali ke Rutan Polsek Tebing Tinggi.
Kapolres Bengkalis, AKBP Drs Marudut Hutabarat SH MSi ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kasat Reskrim, AKP Sapta Maulana Marpaung SH SIk mengatakan tim gabungan kembali berhasil menangkap seorang tahanan kabur.
‘’Setelah berhasil mengamankan tiga orang yakni seorang berhasil ditangkap di hutan Bakau Desa Rintis dan dua orang lagi diserahkan ketua RT. Selasa malam kembali berhasil mengamankan seorang lagi yakni Dino Kurniawan di lapangan bola kaki Jalan Ismail. Waktu itu tersangka sembunyi dalam semak-semak,’’ ujar AKP Sapta Maulana Marpaung SH SIk melalui ponselnya, Rabu (17/6).
Penangkapan terhadap tahan kabur bernama Dino Kurniawan itu berawal tim gabungan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mencurigakan dengan mengendap-ngendap di semak-semak dekat lapangan sepak bola di Jalan Ismail, Kampung Baru, Tebing Tinggi, Meranti.
Menyikapi informasi yang amat berharga itu, tim gabungan pencaharian tahan kabur di sel Mapolsek Tebing Tinggi tersebut segera terjun kelokasi dan melakukan pengepungan.
Dino pun tak bisa mengelak dari sergapan petugas. Tanpa melakukan perlawanan berarti, Dino lalu digelandang ke Mapolsek Tebing Tinggi. Meski berhasil menangkap tahanan kabur, pihaknya masih berada di lapangan untuk memburu empat tahanan lainnya.
‘’Sampai kapanpun dimanapun keberadaanya ke empat orang tahan kabur itu nanti terendus, tetap kami buru,’’ tegas Alumni AKPOL lulusan angkatan 1999 itu seraya menghimbaukan pada masyarakat agar tetap selalu berperan aktif untuk membantu mengungkap keberadaan pelaku dan paling tidaknya memberikan laporan ke kantor polisi terdekat. *** |
|
|
Komentar  |
|
|
|
|
Menambah Komentar
|