|
Polda Riau tak main-main bagi anggotanya terlibat pidana. Sebelumnya oknum di jajaran Polres Siak yang dipecat. Kini oknum Polresta Dumai. Oknum polisi yang terakhir dinas dibagian Samapta Polresta Dumai tersebut berinisial Bripda JM. Ia dipecat secara tidak hormat, Rabu (17/6) karena terkait kasus narkoba yakni memiliki dan menyimpan psikotropika.
Pencopotan oknum Polisi itu dilakukan Rabu pagi dalam upacara yang dilaksanakan di halamam Mapolres Kampar. Dalam upacara itu hadir seluruh Perwira dan bintara Polresta Dumai dan jajarannya.
Sebelumnya dilaksanakan apel Kebangsaan, yang bertindak sebagai Inspektur upacara langsung oleh Kapolresata Dumai, AKBP Drs Muharrom Riyadi dengan perwira upacara AKP Zulkarnain dan Komandan upacara Iptu Yasir.
Bripda JM yang hadir pada upacara pemecatan tidak dengan hormat (PTDH), masih terlihat tenang. Namun demikian, rasa malu masih terlihat diwajah saat dikawal dua orang anggota Provost Polresta Dumai dengan disaksikan oleh ratusan anggota Polresta Dumai yang hadir pada upacara PTDH tersebut.
Saat pelepasan baju dinas Polri oleh Kapolresta Dumai, Bripda JM masih tetap tenang sampai upacara berlangsung. Usai apel PTDH, selanjutnya oknum anggota Polresta Dumai yang dipecat tidak hormat inipun dibawa oleh petugas kepolisian untuk menjalani proses selanjutnya.
Kapolresta Dumai AKBP Drs Muharrom Riyadi mengatakan aturan ditubuh Polri juga harus ditegakkan. ‘’Ini terkait pelanggaran kode etik dalam hal kasus narkoba, maka tindakan tegas harus dilakukan. Setidaknya ini menjadi pembelajaran kepada anggota lainnya untuk tidak melakukan kesalahan yang sama’’demikian Muharrom. *** |
|
|
Komentar  |
|
|
|
|
Menambah Komentar
|