0

Arwin Bantah Tuntutan JPU

PEKANBARU—Mantan Bupati Siak, H Arwin AS SH kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (7/12) Agenda kali ini adalah pengajuan pembelaan terdakwa atas tuntutan jaksa...

0

Tiga Kurir Ganja Digulung Polisi

Tiga tersangka kurir ganja digulung tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pelalawan, Selasa (6/12) sekitar pukul 15.30 WIB di lokasi berbeda. Para tersangka di antaranya berinisial SS (37), Er (30) dan As (...

0

Diduga Over Dosis, Buruh Tewas di Wisma

PEKANBARU — Diduga over dosis memakai obat kuat seorang pria berinisial Thr (60) warga Jalan Soekarno Hatta, kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai ditemukan sudah tak bernyawa, Rabu (28...

0

Pembunuh Mertua Terancam Seumur Hidup

Mardiana Halawa (21) warga Jalan Koridor PT RAPP, Km 53, Desa Segati, Kecamatan Langgam yang diduga kuat membunuh mertuanya, kini dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup, sebagaim...

 
Mayat Pria Dikubur di Kebun Warga

Senin, 21 Mei 2012

DUMAI—Bau busuk menyengat hidung Kadiman (45), Sabtu 19/5) sekitar pukul 16.30 WIB. Petani ini merasa terusik, lalu menghentikan pencarian kayu untuk dijadikan tonggak tanaman kacang panjang....
+ Full Story

Baca juga...

.

Suami Kawin Lagi
05-Apr-12, 10:57
Tanya: Tuk, saya bermimpi suami saya kawin atau menikah lagi (berselingkuh). Apa...

.

Aku Bersyukur Memilikimu
05-Apr-12, 10:59
Dug! Hati ini menjadi luruh. ?Oh....bukankah ini sandal jepit isteriku?? tanya hatiku. Lalu...
Setelah Empat Tersangka Ditahan, Jaksa Incar Tersangka Baru
Sabtu, 13 Maret 2010
 
 Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan terus mengembangkan sayap terhadap penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Seikijang di Kecamatan Bandar Seikijang. Selain telah menahan empat tersangka di LP Pekanbaru, jaksa penyidik juga sedang mengincar calon tersangka baru.
Hal ini dikatakan Kepala Kejari Isrofi SH MH. ‘’Bisa saja ada tersangka baru. Sekarang ini jaksa penyidik masih lakukan pengembangan melalui tim yang telah dibentuk untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas,’’kata Isrofi, Jumat (12/3).

Hanya saja, Kajari Pelalawan ini tidak menyebutkan siapa saja yang bakal diseret untuk mempertanggungjawabkan kerugian negara ratusan juta rupiah terkait proyek pembangun Pasar Seikijang.

Sebelumnya, pihak Kejari telah menahan empat tersangka. Antara lain, inisial Sf merupakan mantan Kepala Dinas Pasar Pelalawan, menyusul Js PPTK terhadap pembangunan Pasar Sikijang, Ap konsultan pengawas CV Gama Karsa Konsultan dan teranyar Os tersangka keempat yang merupakan kontraktor CV Diffa Karya Dinamika yang mengerjakan kegiatan pembangunan pasar tersebut.

Kajari menjelaskan, dua tersangka yang sebelumnya telah diinapkan di LP Pekanbaru yakni Sf dan Js tahapan proses hukumnya hampir rampung. ‘’Dalam waktu dekat perkara dua tersangka ini selesai dan segera diajukan ke pengadilan,’’ujarnya sambil menambahkan sementara dua tersangka inisial Ap dan Os saat ini masih dalam proses.

Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan jaksa, dugaan korupsi pembangunan Pasar Seikijang ini menyebabkan kerugian negara capai Rp760 juta rupiah.***
   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >