Rampok Disel, Pemasok Pistol Rakitan Dilacak
Rabu, 10 Maret 2010
 
ImagePEKANBARU — Setelah Sat Reskrim Poltabes Pekanbaru berhasil membekuk rampok berinisial MH (36) dan menyita 2 senjata api (Senpi) beserta 38 butir peluru. Kini polisi sedang melacak siapa pemasok pistol rakitan yang digunakan tersangka tersebut.
Hal ini tegaskan Kapoltabes Pekanbaru AKBP Drs Mujiyono SH melalui Wakasat Reskrim AKP D Marpaung SIk kepada Pekanbaru MX mengatakan, masih melakukan penyelidikan dari mana asal pistol yang digunakan tersangka. ‘’Kini, tim yang dibentuk sedang melakukan pencarian terhadap tersangka lain serta mencari pemasok senpi dan peluru tersebut,’’ tegas AKP D Marpaung.

Seperti diketahui, tersangka AM ditangkap petugas saat berada di Rumah Makan Terapung, Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Lima Puluh, Jumat (5/3) sekitar pukul 10.00 WIB. Tanpa perlawanan berarti tersangka rampok berpistol itu berhasil ditangkap dan disita dua pistol beserta 38 butir peluru ikut disita dandiamankan uang tunai Rp2,2 juta yang diduga dari hasil kejahatan tersangka.

Dari hasil penyelidikan tersangka terbilang sadis salah satu korbanya adalah Supono Ketua Koperasi Suka Karya Makmur (SKM) yang sempat di tembak bagian pelaku saat melakukan aksinya di Jalan Tiga Sari, Kecamatan Bukitraya bersama empat orang rekannya (DPO) berhasil membawa uang senilai Rp140 juta, beberapa bulan silam.

Namun untuk proses pengembangan kini tersangka masih diamankan di Mapoltabes Pekanbaru, selain mengorek keterangan dari mana saja melakukan aksi perampokan dan siapa-siap rekannya yang terelibat dalam kasus perampokan tersebut.  =MXN
   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 

1 dari 1 Komentar

tanya

Oleh: mumun () Pada : 20-03-2010

tanya

Oleh: mumun Pada : 20-03-2010

katanya ada mutasi?

 

1 dari 1 Komentar



Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >