0

Arwin Bantah Tuntutan JPU

PEKANBARU—Mantan Bupati Siak, H Arwin AS SH kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (7/12) Agenda kali ini adalah pengajuan pembelaan terdakwa atas tuntutan jaksa...

0

Tiga Kurir Ganja Digulung Polisi

Tiga tersangka kurir ganja digulung tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pelalawan, Selasa (6/12) sekitar pukul 15.30 WIB di lokasi berbeda. Para tersangka di antaranya berinisial SS (37), Er (30) dan As (...

0

Diduga Over Dosis, Buruh Tewas di Wisma

PEKANBARU — Diduga over dosis memakai obat kuat seorang pria berinisial Thr (60) warga Jalan Soekarno Hatta, kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai ditemukan sudah tak bernyawa, Rabu (28...

0

Pembunuh Mertua Terancam Seumur Hidup

Mardiana Halawa (21) warga Jalan Koridor PT RAPP, Km 53, Desa Segati, Kecamatan Langgam yang diduga kuat membunuh mertuanya, kini dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup, sebagaim...

 
Mayat Pria Dikubur di Kebun Warga

Senin, 21 Mei 2012

DUMAI—Bau busuk menyengat hidung Kadiman (45), Sabtu 19/5) sekitar pukul 16.30 WIB. Petani ini merasa terusik, lalu menghentikan pencarian kayu untuk dijadikan tonggak tanaman kacang panjang....
+ Full Story

Baca juga...

.

Suami Kawin Lagi
05-Apr-12, 10:57
Tanya: Tuk, saya bermimpi suami saya kawin atau menikah lagi (berselingkuh). Apa...

.

Aku Bersyukur Memilikimu
05-Apr-12, 10:59
Dug! Hati ini menjadi luruh. ?Oh....bukankah ini sandal jepit isteriku?? tanya hatiku. Lalu...
Pengedar 12 Paket Sabu Diamankan
Sabtu, 06 Maret 2010
 

Pengedar 12 paket sabu-sabu seharga Rp14 Juta dengan tersangka Anuar (48), Kamis (4/3) sekitar pukul 14.15 WIB diamakan jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil) di Pelabuhan Guntung, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Acmad Kartiko yang dikonfirmasi Pekanbaru MX, melalui Pahumas Kompol Dasril Vitho, Kamis (4/3) mengatakan, tersangka pengedar sabu-sabu itu merupakan warga Jalan Telaga Riau, Tanjung Balai Karimun dan ditangkap saat memasuki Pelabuhan Guntung.

Dijelaskan Dasril, pada Kamis (4/3) siang Kapolsek Kateman menerima laporan dari Kanit Intel akan ada pengiriman sabu-sabu ke Guntung dari Batam dibawa Anuar (tersangka) dengan memakai speedboat Tengiri. Diperkirakan speedboat tersebut akan masuk guntung sekitar pukul 14.00 WIB.

‘’Begitu menerima informasi itu, Kapolsek Kateman bersama delapan anggotanya langsung menunggu kedatangan tersangka di Pelabuhan Guntung. Waktu speed yang dimaksud datang, petugas langsung mencegat orang yang dicurigai itu, namun tersangka sempat melarikan diri,’’ jelasnya.

Namun, lanjut Dasril berkat koordinasi yang baik di antara petugas yang mengejar tersangka, anuar berhasil diringkus di sekitar pelabuhan, Jalan Pendidikan Sungai Guntung. Dari tangan tersangka, disita sedikitnya 21 paket sabu-sabu seberat 10 gram seharga Rp14 juta, serta uang tunai Rp27.000. Saat ini, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kateman untuk diproses. ***

   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >