Pelajar Tewas Dijambret
Selasa, 02 Maret 2010
 
Aksi jambret memakan korban jiwa. Seorang pelajar Tria Famela (16) tewas saat melakukan perlawanan dengan pelaku jambret di Jalan Tanjung Datuk, dekat Kantor PLN, Ahad (28/2) sekitar pukul 20.00 WIB.
Sebelumnya korban sempat dirawat di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Namun, sekitar pukul 23.00 WIB, tim medis menyatakan nyawa Tria tidak tertolong lagi, karena luka yang cukup parah di kepala korban.

Lokasi penjambretan itu berada di Jalan Soetomo. Malam itu begitu mengetahui dijambret, korban langsung mengejar pelaku yang malam ini mengendarai sepeda motor Yamaha F1 ZR tanpa dilengkapai nomor polisi (Nopol).

Usaha Tria tidak sia-sia, dia berhasil memepet pelaku. Tapi, setibanya di dekat Kantor PLN, pelaku langsung menendang sepeda motor Tria. Akibatnya, Tria terjatuh dari motornya dengan kondisi mengalami luka.

Diwaktu bersamaan, ternyata warga sekitar juga melakukan pengejaran. Begitu melihat korban terjatuh, warga melakukan pengejaran makin marah. Dengan susah payah warga kemudian berhasil membekuk kedua pelaku, yang kemudian diketahui  bernama Harmi (17) dan Kiki (17) yang masih berstatus pelajar salah satu SMA di Pekanbaru.

Pelaku sempat dihajar massa dan selanjutnya diserahkan ke Polsekta Lima Puluh. Sementara korban dilarikan ke RSUD Arifin Achmad untuk menjalani perawatan medis.

Kapolsek Lima Puluh AKP Ferly R Putra melalui Kanit Reskrim Iptu Galih W Pradipta kepada wartawan mengatakan, saat ini kedua tersangka masih diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Bersamanya diamankan barang bukti (BB) satu unit handphone (Hp) Erikson k-610i milik korban dan sepeda motor tersangka.

Galih menambahkan, dari dua tersangka pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil membekuk dua tersangka lain bernama Aan dan Idris. Dari pengakuan para tersangka, mereka telah melakukan pencurian di Jalan Soetomo, Ronggo Warsito dan Jalan Lembaga Permasyarakatan. ‘’Mereka ini sudah sindikat. Kami menjerat mereka dengan Pasal 363 jo 365 KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup,’’ jelasnya. ***
   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >