|
UJUNGBATU — Rohani (38) seorang warga Pasarbaru, Kelurahan Ujungbatu, Ujungbatu, Rohul harus mendekam di ruang tahanan Polsek Ujungbatu. Ibu rumah tangga dua anak ini dijebloskan ke hotel prodeo sebagai tersangka penganiayaan terhadap tetangganya sendiri Samsuarni (27) dengan menyilet wajah korban pakai pisau cutter, Selasa (16/6) sekitar pukul 19.00 WIB.
Akibatnya wajah korban mengalami luka gores sekeliling wajah hingga mendapat lima jahitan. Tersangka tega menyilet wajah korban karena korban tidak mau membayar uang julo-julo yang diminta pelaku.
Keterangan yang diperoleh Pekanbaru MX di Polsek Ujungbatu Rabu (17/6) menyebutkan penganiayaan berawal saat pelaku mendatangi rumah korban yang menjadi tetangganya di Dusun Pasarbaru, Ujungbatu. Tersangka bermaksud menagih uang arisan yang tidak dibayarkan.
Kebetulan di rumah korban saat itu selain anak-anak korban juga ada suami korban. Namun sampai di dalam rumah tersangka langsung menagih uang arisan yang menurut pelaku menjadi haknya karena saat pengundian nomornya tersangka yang keluar. Klaim tersangka dibantah oleh korban dengan mengatakan tersangka tidak berhak menerima uang julo-julo sebab tersangka selama ini tidak memenuhi kewajiban membayar. Sebab itu korban bersikukuh tidak mau membayarkan uang tersebut.
Mendengar jawaban korban penolakan tersebut hingga terjadilah pertengkaran mulut antara keduanya. Diluap amarah tersangka kemudian bangkit dari tempat duduknya lalu mendorong korban dan terjadilah dorong-dorongan diantara mereka. Saat itulah tersangka mengeluarkan pisau cuter dari dalam tasnya dan kemudian menggoreskan ke bagian wajah korban.
Akibatnya wajah korban mengucurkan darah segar dan suami korban kemudian datang melerai perkelahian kedua ibu rumah tangga bertetangga ini. Oleh suami tersangka kemudian melarikan korban ke Puskesmas Ujungbatu. Usai mengantar isterinya ke RS, suami korban pun langsung melaporkan kejadian yang dialami isterinya ke Polsek Ujungbatu.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Hersadwi Rusdiono SH yang di konfirmasikan melalui Kapolsek Ujungbatu, AKP Edi Renhar didampingi Kanit Reskrim Polsek Ujungbatu Bripka Sarianto membenarkan telah menangani kasus penganiayaan terkait masalah uang Julo Julo. ‘’Saat ini kasus ini dalam lidik. Namun saat ini tersangka sudah kita amankan di tahanan Polsek untuk selanjutnya,’’ kata Edi Renhar. =MXK |
|
|
Komentar  |
|
|
|
|
Menambah Komentar
|