Tak Bayar Utang, Makelar Motor Dipukuli Teman
Kamis, 11 Pebruari 2010
 
Apa yang dialami Retno (34) warga Jalan Bukit Barisan, Bukit Raya ini sudah menjadi resiko baginya. Karena tak mau membayar utang kepada temannya, makelar motor bekas ini dipukuli hingga mukanya bengkak dan gigi bagian depan rontok. Kini kasus penganiayaan itu dilaporkan korban ke pihak Kepolisian jajaran Poltabes Pekanbaru.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Pekanbaru MX di Kepolisian menyebutkan, sekitar bulan Desember 2009 korban meminjamkan uang kepada Rudi yang juga merupakan teman bisnisnya sebesar Rp25 juta.  ada saat itu korban berjanji akan membayar utang itu pada bulan Januari 2010. Namun setelah jatuh tempo waktu tak juga dibayarnya, Rudi langsung mendatangi tempat mangkal korban di Jalan Sudirman, tepatnya di depan Pasar Dupa.

Ketika itu, Rudi meminta uangnya kepada korban, namun korban yang belum juga mempunyai uang meminta pelaku supaya bersabar. Mendengar cerita korban, Rudi langsung emosi dan menarik tangan korban.  Tanpa ada pertanyaan lagi korban langsung dipukuli hingga babak belur. Tak puas memukuli korban, Rudi juga sempat mengancam korban supaya secepatnya membayar utangnya, kalau tidak dibayarnya akan ada tindakan yang lebih parah lagi.

Setelah itu pelaku langsung pergi bersama dua temannya, sedangkan korban terpaksa harus dibawa ke rumah sakit terdekat untuk perawatan medis. Merasa terancam dengan ancaman pelaku , korban langsung melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.

Dalam laporan korban itu terungkap, kasus penganiyaan itu terjadi, Senin (8/2) sekitar pukul 21.20 WIB. Akibat penganiayaan tersebut, korbabn terpaksa harus mendapat perawatan medis karena mengalami luka dibagian pelipis, dan giginya rontok.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Drs Zulkifli MH ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX membenarkan adanya laporan tersebut, dan kini kasus itu masih dalam penyelidikan tim penyidik jajaran Poltabes Pekanbaru.***


   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >