Azwar, OK dan Irvan Calon Ketua Golkar Siak
Rabu, 06 Januari 2010
 
Pertarungan calon Ketua Partai Golongan Karya (Golkar) Siak semakin sengit. Siapa yang layak memimpin Golkar Kabupaten Siak akan ditentukan pada Musyawarah Daerah (Musda), Kamis (7/1) di Hotel Rindu Sepadan, Minas. Yang pasti, diperkirakan tiga calon kuat bakal bertarung untuk memperebutkan kursi ketua.
Drs H Endang Sukarelawan yang dua periode menjabat sebagai Ketua DPD II Golkar Siak dipastikan tidak ambil bagian dalam perebutan sebagai posisi ketua. Sebab yang bersangkutan saat ini telah menduduki posisi baru sebagai Wakil Ketua DPD 1 Golkar Riau hasil Musda Golkar Riau di Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Adapun beberapa kandidat yang bakal bertarung sengit untuk merebutkan posisi sebagai Ketua Golkar Kabupaten Siak mencuat tiga nama kuat. Di antaranya H Azwar, Irvan Gunawan ST dan OK Fauzi Jamil. Ketiga calon yang ikut bertarung itu juga memiliki kans untuk merebut suara, sebab kesemua calon memiliki kelebihan masing-masing.

Untuk  H Azwar sendiri, kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Siak dari Golkar. Irvan Gunawan ST dua kali duduk di DPRD Siak pada periode lalu, kini juga menjabat sebagai Ketua KNPI Kabupaten Siak. Sedangkan OK Fauzi Jamil patut juga diperhitungkan sebab kini yang bersangkutan adalah Wakil Bupati Siak.

Beberapa sumber dari internal Golkar Kabupaten Siak yang coba dikonfirmasi kemarin, belum didapatkan sinyalemen yang kuat untuk mendukung atau memenangkan satu calon dari tiga calon yang ikut bertarung tersebut.

‘’Pokoknya kita harapkan Musda berjalan lancar, dan situasi saat ini cukup dirasakan panas,’’sebut orang dalam Golkar Siak yang tak ingin namannya dipublikasikan kemarin.

Sebelumnya, sepanjang tahun 2009 lalu, sejumlah agenda Partai Golkar telah dilakukan di Riau, termasuk terpilihnya Ketua Umum Golkar Abu Rizal Bakri. Sementara jabatan Ketua DPD 1 Golkar dalam Musda Golkar Riau di Tembilahan, dipegang Indra Muchlis Adnan yang juga Bupati Inhil.***

   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >