|
RENGAT— Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu dari jajaran Sataun Lantas melakukan penetirban pengemudi beca dan parkir kendaraan roda dua dan roda empat. Penertiban itu merupakan kegiatan rutin Sat Lantas dalam rangka mencegah macet dalam Kota Rengat.
Demikian disampaikan Kapolres Inhu, AKBP Robinson DP Siregar, SH, SIK ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kasat Lantas, AKP Tri Laksono, SH, MM Selasa (16/6) di ruang kerjanya. ‘’Penertiban pengemudi becak dan parkir kendaraan roda dua dan roda empat merupakan kegiatan rutin Satlantas untuk mengatasi kemacetan,’’ ujarnya.
Dikatakannya, kegiatan penertipan itu dilakukan dalam Kota Rengat setiap hari pada pagi menjelang siang. Kegiatan itu terus akan dilakukan sehingga masyarakat sadar dan patuh dalam berlalu lintas dan memarkir kendaraan pada tempatnya.
Selain itu kegiatan tersebut juga mengacu kepada penciptaan kota yang Asri dari segi berlalu lintas. Sebab, apabila pengemudi beca tidak memarkir atau menaikan dan menurunkan penumpang di tengah jalan, sangat berpengaruh kepada arus lalu lintas. Begitu juga dengan kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak di parkir pada tempatnya akan membuat semeraut kota.
Lebih jauh dikatakannya, penertiban itu dipusatkan terutama di depan pasar tradisional Rengat. Bahkan penertiban itu juga dilakukan disejumlah tempat keramaian seperti Ruko dalam Kota Rengat.
Untuk itu Kasat menghimbau untuk selalu mentaati rambu-rambu lalu lintas yang ada. Sehingga dengan penuh kesadaran mematuhi rambu-rambu tersebut akan dapat mengurangi angka kecelakaan. Begitu juga sebaliknya, dengan memarkir kendaraan pada tempatnya akan membuat Kota lebih asri.=MXR
|
|
|
Komentar  |
|
|
|
|
Menambah Komentar
|