6 Bulan Cerai, Suami Masih Minta Jatah
Kamis, 24 Desember 2009
 
Ada-ada saja yang dilakukan Syukri (34) warga Jalan Sigunggung, Labuhbaru ini. Walaupun sudah enam bulan bercerai dengan istrinya Wahyuni (30), bapak satu anak ini masih juga meminta jatah. Yang lebih parah lagi, permintaan jatah itu dilakukan dengan cara kekerasan. Kini Wahyuni telah melaporkan kasus memalukan itu ke Mapoltabes Pekanbaru.
Informasi yang berhasil dirangkum Pekanbaru MX di Mapoltabes Pekanbaru menyebutkan, kejadian itu terjadi, Selasa (22/12) sekitar pukul 24.30 WIB di rumah kontrakan istrinya Jalan Riau. Pada malam itu pelaku datang ke rumah mantan istrinya dengan alasan ingin melihat anaknya.

Namun karena cuaca lagi hujan deras, Syukri meminta izin kepada Wahyuni bahwa dirinya menginap di rumah korban untuk malam itu saja. Mulanya ditolak korban dengan alasan mereka sudah bercerai. Namun karena kasihan korban akhirnya membolehkan mantan suaminya itu tidur di ruangan tamu rumah kontrakannya itu.

Entah setan apa yang ada di benak Syukri pada malam itu, tiba-tiba dia ingin menikmati tubuh mantan istrinya itu. Saat korban sedang tidur di dalam kamar, Syukri langsung masuk dengan diam-diam. Begitu mengetahui istrinya sudah tertidur pulas, dia langsung mengangkat rok serta membuka celana dalam korban dan menindih mantan istrinya. Korban yang terkejut dengan aksi Syukri tersebut mencoba memberontak, namun sayang pelaku sudah duluan mempersiapkan diri.

Dengan cara kekerasaan, akhirnya korban tidak berani memberikan perlawanan. Pada malam itu pelaku berhasil melepaskan nafsu berahinya itu sebanyak dua kali. Tak cuma diperkosa, korban juga sempat dipukuli oleh pelaku.

Merasa telah dilecehkan oleh mantan suaminya itu, pagi harinya sekitar pukul 10.00 WIB korban melaporkan mantan suaminya itu dalam kasus perkosaan tersebut ke Mapoltabes Pekanbaru.

Kapoltabes Pekanbaru AKBP Drs Mujiyono SH Mhum ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kasat Reskrim AKP Jon Wesly Arianto SIk membenarkan adanya laporan tersebut, namun kini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap laporan korban.

‘’Laporannya sudah kami terima, namun kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan melakukan penyelidikan. Dalam laporan korban terungkap, selain memperkosa korban, pelaku juga sempat memukuli korban ketika korban menolak untuk berhubungan badan dengannya,’’ kata AKP Jon Wesly. =MXD
   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2010 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >