|
Niat Boyhaki alias Boy (31) warga Jalan Riau ini memberikan pelajaran bagi istrinya Mega (29) sudah bagus. Namun cara peringatan dengan memukul istri hingga memar di bagian punggung, muka dan tangan kiri, itu yang tidak dibenarkan.
Sebagai istri, Mega tidak bisa menerima perlakuan kasar suaminya. Untuk itu, ia minta perlindungan dan keadilan dengan melaporkan sang suami ke Poltabes Pekanbaru.
Kemarin, Boy datang memenuhi panggilan Poltabes. Boy datang berpakaian baju kemeja kota-kotak, celana jean warga biru. Ia datang sebagai saksi dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (LDRT) yang dilakukannya terhadap istrinya, Mega, Rabu (9/12) di rumahnya.
Kepada petugas, Boy mengaku tidak bermaksud untuk menganiaya istrinya tapi hanya sekedar memberi pelajaran. Karena selama ini, istrinya sering pergi bersama lelaki lain.
Menurut pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini, dia sudah pernah menasehati Mega (istrinya) supaya tidak lagi keluar rumah tanpa sepengetahuannya. Namun Mega tetap tidak menghiraukan nasehatnya.
Puncaknya, malam kejadian itu. Saat itu, Boy baru saja pulang kerja—tiba-tiba melihat istrinya juga pulang tapi diantar oleh tukang ojek. Boy sempat tersinggung dan sedikit marah. Namun ia mencoba mengendalikan emosinya dengan menanyai istrinya dengan cara baik-baik.
Mega menjawab bahwa dirinya pergi ke rumah temannya sambil berjalan menuju ke dalam kamar. Merasa tidak dihormati, Boy langsung naik pitam dan masuk ke dalam kamar menarik tangan istri keluar dan sampai di ruangan tamu, Boy memukuli istri dengan menggunakan tangan.
‘’Saya hanya dua kali memukul dia (Mega) Pak. Memang muka dia ada bekas luka memar. Kalau di punggung saya tidak tahu, Pak. Saya memukul dia cuma di bagian muka saja. Terus terang, Pak, saya sudah bersabar dan sudah beberapa kali mencoba menasehati dia tapi tak juga berubah. Kami sudah satu tahun menikah, tapi sampai saat ini belum punya anak,’’Kata Boy kepada petugas.
Sementara itu Kasat Reskrim AKP Jon Wesly Arianto SIk ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX, Rabu (16/12) mengatakan, kini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi terlapor. Kemungkinan besar, petugas akan memanggilan kembali pelapor.
‘’Terlapor mengaku menyesal telah memukuli istrinya. Namun di balik itu, terlapor juga mengaku penganiayaan itu dilakukannya karena istrinya itu sering keluar rumah tanpa sepengetahuan dirinya. Kasus ini tetap berlanjut, dan kami juga akan mencari saksi-saksi lainnya,’’ terang Kasat Reskrim. =MXD |
|
|