Tak Tahan Dipukuli, Istri Polisikan Suami
Kamis, 17 Desember 2009
 
 PEKANBARU— Istri mana yang tahan kalau sering dipukuli sang suami. Begitu juga dengan Des (26) warga Jalan Sumber Sari. Tak tahan dengan siksaan sang suami, akhirnya melaporkan ayah anaknya bernama Basmiriadi alias Ujang (34) ke Poltabes Pekanbaru.
Informasi yang berhasil dirangkum Pekanbaru MX di Mapoltabes Pekanbaru menyebutkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi sudah berulang kali. Terakhir kasus yang sama terulang lagi, Ahad (13/12) sekitar pukul 21.00 WIB di rumahnya.

Penganiayaan itu bermula ketika pelaku pulang ke rumah dalam keadaan marah-marah dan mengamuk sambil menyebut kata-kata kotor. Tak mau mengganggu suaminya yang sedang marah, korban pun masuk ke kamar.

Melihat istrinya masuk kamar, Ujang pun makin marah. Pelaku masuk ke kamar kemudian menarik istrinya ke luar keluar hingga sampai di ruang tamu.

Di ruang tamu korban dipukuli dan didorong ke dinding rumah sehingga korban terpental ke lantai. Tak cuma itu, dalam keadaan terjatuh, pelaku menarik tangan kanan korban sehingga bahu kanan korban terkilir, bagian muka memar, pelipis mata bengkak.

Tak tahan berulang kali dianiaya suaminya, akhirnya ibu satu anak ini melaporkan kasus tersebut ke Mapoltabes Pekanbaru.

Kapoltabes Pekanbaru AKBP Drs Mujiyono SH Mhum ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kasat Reskrim AKP Jon Wesly Arianto SIk mengatakan, kini petuga sedang menyelidiki kasus penganiayaan tersebut.

‘’Sekarang laporannya sudah kami terima, namun untuk lanjutannya kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus KDRT ini. Korban Desnita sudah kami periksa, dan luka memar yang dialami korban ini juga sudah divisum. Dalam waktu dekat ini terlapor akan kita panggil untuk dimintai keterangannya,’’ ujar AKP Jon Wesly. =MXD
   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >