Ditipu Suami Kedua, Istri Lapor Polisi
Rabu, 17 Juni 2009
 
PEKANBARU — Lastri (35) wanita berjilbap yang menetap di Jalan Jendral, Labuh Baru ini, Ahad (14/6) kemarin mendatangi Mapoltabes Pekanbaru. Kedatangan wanita beranak dua ini untuk melaporkan suaminya Iskandar (30) dalam kasus penipuan uang sebesar Rp12 Juta.
Informasi yang dirangkum Pekanbaru MX di kepolisian Mapoltabes Pekanbaru menyebutkan, penipuan yang dilakukan Iskandar itu berlangsung sekitar bulan Mei 2008 silam. Penipuan tersebut dilakukan terlapor dengan cara menyuruh orang lain untuk meminjamkan uang kepada korban sebesar Rp12 Juta.

Dalam pinjaman itu, Welly pria suruhan Iskandar tersebut membuat perjanjian diatas kertas bermaterai yang berbunyi bahwa dalam waktu satu bulan uang itu akan dikembalikan bersama dengan bunganya sebesar 5 persen.

Namun setelah jatuh tempo pembayaran, korban mendatangi Welly, namun ketika itu Welly mengatakan, kalau uang yang dipinjamnya itu untuk suami korban Iskandar. Mendengar pengakuan Welly, korban langsung mencari suaminya.

Sayangnya ketika itu, terlapor mengelak telah menyuruh Welly untuk meminjamkan uang kepada korban. Terbongkar kedok tersangka ini, ketika korban sengaja menjumpakan Welly dengan suaminya.

Merasa telah dipermainkan oleh suami keduanya itu, wanita berkulit kuning langsat ini pun langsung melaporkan Iskandar ke Mapoltabes Pekanbaru dalam kasus penipuan. Kapoltabes Pekanbaru, Kombes Pol Drs Berty Dame K Sinaga SH MSi ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kasat Reskrim, AKP Jon Wesly Arianto Sik membenarkan adanya laporan tersebut. Dan kini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penipuan yang dilakukan terlapor.

Menurut Kasat, dari laporan korban terungkap, kasus penipuan itu sudah sering dilakukan terlapor terhadap korban. ‘’Sekarang kita masih memproses laporan korban. Dalam kasus ini kita perlu memanggil saksi-saksi yang mengetahui kronologisnya. Saksi korban sudah kita periksa. Dari pengakuan korban, dirinya baru lima bulan menikahi terlapor, setelah suami meninggal dunia,’’ kata AKP Jon Wesly.  =MXD
   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >