|
Penyidik Polres Rokan Hulu (Rohul) menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan sadis sekeluarga di TKP Dusun XIII Medang Damai Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara dengan tersangka bernama Muriandi alias Andi alias Iwan alias Gepeng bin Pahirun, Selasa (16/6) hari ini.
Pelaku pembunuhan sadis satu keluarga, telah mengakui perbuatannya yang terencana kepada pihak kepolisian yang sengaja menghabisi nyawa empat orang korban dengan cara membacok atau melukai tubuh korban dengan menggunakan sebilah parang hingga meninggal dunia, Rabu (22/4) lalu.
Korbannya terdiri suami atas nama Ahmad Halawa (40), Kemudian istri atas nama Nenni Boru Siregar (35), mengalami luka bacok di leher. Dua orang anak perempuan, bernama Puja Yanti boru Halawa (7), mengalami kepala hampir terputus,sedangkan Sapita Boru Halawa (8) mengalami luka bacok di leher dan kepala belakang.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Drs Hersadwi Rusdiyono SH melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Ansori pada wartawan, Senin (15/6) mengatakan rekonstruksi ulang kasus pemunuhan sadis sekeluarga di Dusun XIII Medang Damai Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara oleh penyidik Polres Rohul, untuk membuat terang suatu tindak pidana yang terjadi serta menguatkan pembuktian dimuka sidang di Pengadilan Negeri Pasirpengaraian atas perbuatan yang berencana oleh tersangka Muriadi.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka Pembunuh Sadis oleh tim dokter di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru, sesuai visum et repertum psikiatrikum nomor :441.3/PS-Ym.4/87.51 tgl 19 Mei 2009 yang ditandatangani oleh Dr Psikiater RSJ Tampan Pekanbaru, Dr Maisarah Zas, SpKJ.
Kesimpulanya dari hasil observasi dan pemeriksaan, bahwasanya tersangka Muriandi tidak ditemukan adanya gangguan jiwa berat.Dimana perbuatan yang dilakukannya itu atas dasar sadar dan berencana.
Dalam rekonstruksi ulang kasus pembunuhan sadis sekeluarga dengan TKP di Dusun XIII Medang Damai Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara, hari Selasa (16/6), dihadiri Kapolres Rokan Hulu AKBP Drs Hersadwi Rusdiyono SH, Kejaksaan, Pengacara Tersangka dan penyidik Polres Rohul. ‘’Kita harapkan, rekonstruksi ulang kasus pembunuhan sadis sekeluarga ini berjalan lancar dan sukses, tidak ada kendala dilapangan.Sehingga dari hasil rekonstruksi ini, dapat menguatkan pembuktian di sidang pengadilan untuk mengarah perbuatan yang berencana oleh tersangka,’’ ujar Ansori. ***
|
|
|