Janji Dinikahi, Cewek Serahkan Mahkota
Jumat, 04 Desember 2009
 

PEKANBARU — Kaum hawa sepertinya tak pernah jera dan kapok dalam menjalin hubungan asmara. Walau sudah sering kejadian dan melihat prilaku buruk kaum lelaki yang mau enak sendiri tanpa mau bertanggung jawab, ternyata masih juga ada yang masuk perangkap buaya darat tersebut.
Seperti yang dialami cewek Rumbai yang satu ini. Dengan kaos warna abu-abu dan jeans biru dongker seorang wanita mendatangi Mapoltabes Pekanbaru. Kedatangan wanita berkulit kuning langsat berinisial FT (20) warga Rumbai ini untuk melaporkan pacarnya berinisial Basri alias BS (23) warga Jalan Tanjung Datuk, Limapuluh, Kamis (3/12) sekitar 10.30 WIB terkait kasus perkosaan terhadapnya.

Didampingi orang tua, FT mendatangi Mapoltabes Pekanbaru. Dengan mata berlinang, FT menceritakan apa yang dialami kepada pihak kepolisian. Selain FT yang bercerita juga orang tuanya ikut menambah cerita anaknya itu.

Informasi yang di rangkum Pekanbaru MX di Mapoltabes Pekanbaru menyebutkan, peristiwa perkosaan itu dilakukan pelaku, Rabu (2/12) sekitar pukul 22.00 WIB di salah satu hotel di Jalan Riau.

Setelah puas melepas nafsu birahi, terlapor mengelak bertanggungjawab atas perbuatan keji itu. Yang lebih parah lagi, pelaku mengatakan, kalau korban tidak perawan lagi ketika berhubungan badan dengannya.

Hal ini membuat korban kesal dan melaporkan kasus tersebut kepada orang tuanya. Mendengar cerita anak kedua dari empat bersaudara itu, sang orang tua langsung mendatangi rumah BS. Namun keluarga BS tak mau peduli dengan apa yang telah dilakukan BS tersebut.

Karena tidak ada kata kesepakatan, akhirnya orang tua FT membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Dengan didampingi orang tua, korban langsung membuat laporan kepeda pihak berwajib.

Kapoltabes Pekanbaru AKBP Drs Mujiyono SH Mhum ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kasat Reskrim AKP Jon Wesly Arianto SIk mengatakan, kasus tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

‘’Sekarang kita pelajari dulu kasusnya. Dan kita akan melakukan pemeriksaan saksi korban, dan saksi terlapor. Kalau memang terbukti ya kita tahan. Pokoknya kita lihat dulu hasil pemeriksaan,’’ ujar AKP Jon Wesly.  =MXD

   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 

3 dari 3 Komentar

wanita

Oleh: gabriel () Pada : 16-05-2010

wanita

Oleh: gabriel Pada : 16-05-2010

jdi cewek jangan ,mengundang.... 
thu lah akibat nya ....

 

wanita

Oleh: gabriel () Pada : 16-05-2010

wanita

Oleh: gabriel Pada : 16-05-2010

jdi cewek jangan ,mengundang.... 
thu lah akibat nya ....

 

ABG diperkosa

Oleh: Doy () Pada : 22-01-2010

ABG diperkosa

Oleh: Doy Pada : 22-01-2010

Cewek mang gatal...

 

3 dari 3 Komentar



Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   



mXcomment 1.0.9 © 2007-2010 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >