Tilap Uang Istri, Suami Dipolisikan
Selasa, 16 Juni 2009
 
MARPOYANDAMAI — Dengan wajah memerah, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial HS (37), Ahad (14/6) mempolisikan suaminya berinisial RS (31).
Penyebabnya uang tunai Rp50 juta milik warga Jalan Melati Gang Taufik, Sukajadi ini menitipkan uang tersebut pada RS semasa pacaran. Begitu resmi menikah, ternyata uang tersebut sudah tidak dihabisi oleh RS, tanpa alasan yang jelas.

Kini, pegawai swasta yang baru mengarungi rumah tangga dengan hitungan jari itu berharap pada polisi untuk memproses pelaku sesuai dengan perbuatanya.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Drs Zulkifli MH ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX mengatakan, kasus masih dipelajari pihak Poltabes Pekanbaru. ‘’Penyidik Satreskrim Poltabes Pekanbaru masih mempelajari laporan korban dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Sementara terlapor (pelaku, red) segera dimintai keteranganya,’’ ujar AKBP Drs Zulkifli MH, Senin (15/6).

Peristiwa penipuan yang dialami korban itu berawal, pada tanggal 10 oktober 2008 lalu sekira pukul 14.00 WIB, korban menjumpai pelaku di Jalan Arifin Achmad, Maharatu, Marpoyan Damai yakni dengan menitipkan uang sebesar Rp50 juta. Kepercayaan itu diberikan karena korban telah berpacaran sama pelaku dan lagipula telah berencana mau melangsungkan pernikahan.

Saking percayanya, sejak itu korban tidak pernah menanyakan tentang sejumlah uang yang dititipkan tersebut. Pasalnya, dari penampilan dan budi bahasa, pelaku tidak terlihat sesuatu gelagat yang mencurigakan.

Singkat cerita, tepatnya pada tanggal 3 Juni 2009 lalu, korban dan pelaku akhirnya menjadi hubungan yang syah. Sebab, pelaku dan korban melaksanakan sunah rasul yakni melangsungkan pernikahan.

Selanjutnya, setelah beberapa hari bersama, korban lalu menanyakan pada pelaku tentang sejumlah uang yang dititipkan semasa pacaran tersebut. Saat itu, pelaku tak bisa memberikan penjelasan yang tepat alias hanya memberikan alasan yang tidak masuk akal.

Dengan dasar itu, pelaku yang tidak terlihat menunjukan itikad baiknya, Ahad (14/6) korban akhirnya memutuskan membuat laporan resmi ke Mapoltabes Pekanbaru. Dengan harapan besar, sejumlah uang miliknya itu kembali padanya.=MXQ
   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2012 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >