|
Setelah sempat menghilang 1,4 tahun, akhirnya pelarian Syamsul Arifin alias Acun tersangka pencuri HP milik Khaidir, guru Madrasah di desa Rempak, Kecamatan Sabak Auh, ditangkap jajaran Polsek Sungaiapi di tempat persembunyiannya di desa Rempak, Senin (9/11).
Kapolres Siak AKBP Rohmat Nursaid Msi yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Sungaiapit AKP Irwan Harahap kemarin menyebutkan ketika dilakukan penangkapan di tempat persembunyiaanya, tersangka sempat menolak tuduhan melakukan pencurian. Namun berkat adanya keterangan beberapa saksi membuat pelaku tidak berkutik dan akhirnya digelandang ke Mapolsek Sungaiapit untuk menjalani pemeriksaan.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, aksi pencurian HP itu dilakukan tersangka pada hari Rabu (23/7/08) sekitar pukul 05.00 WIB.
‘’Pelaku saat itu masuk kerumah korban. Sesampai di rumah, pelaku mengembat hp Khaidir. Korban mengetahui Hp miliknya hilang, ketika bangun dari tidur pada subuh harinya,’’ kata Kapolsek.
Mengetahui ada yang hilang, Kamis paginya korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Sungaiapit. Usai menerima laporan korban saat itu, jajaran Polsek Sungaiapit langsung mendatangi rumah korban dan menyelidiki kasus pencurian itu.
Namun sayang, saat itu pelaku tak berhasil ditemukan. Setahun lebih sudah berlalu, dan aparat Polsek Sungaiapit masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Berkat kerja keras yang dilakukan petugas, akhirnya Senin (09/11) sekitar pukul 18.00 Wib keberadaan tersangka diketahui di Desa Rempak dan hari itu juga pelaku langsung diamankan di sebuah tempat persembunyiannya.
‘’Awalnya tersangka mengaku tidak pernah melakukan pencurian. Namun setelah dikonfrontir dengan keterangan beberapa saksi, pelaku tidak berkutik dan langsung dibawa ke Mapolsek Sungaiapit untuk menjalani pemeriksaan dengan intensif,’’ tegas AKP Irwan Harahap.*** |
|
|