|
Dua hari melakukan pengejaran, akhirnya petugas Polsek Bengkalis berhasil menangkap seorang tahanan yang kabur, Ahad (14/6). Tersangka diciduk saat bersembunyi di hutan bakau Desa Rintis.
‘’Minggu pagi kemarin kami berhasil menangkap satu buronan di Desa Rintis. Sampai sekarang anggota masih di lapangan untuk mengejar tujuh tahanan lagi,,’’ ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Sapta Marpaung saat dihubungi Pekanbaru MX, Senin (15/6) siang.
Dijelaskan AKP Sapta Marpaung, buronan yang tertangkap bernama Yudioni Ari Wibowo (14) warga Jalan Usmail Kampung Baru, Selatpanjang, Tebing Tinggi. Sementara dua lagi yakni Hermanto bin Syamsudin (20) warga Desa Alai, Tebing Tinggi dan Jali Andran Roni (22) warga Desa Alai, Tebing Tinggi masih bersembunyi di Desa Rintis.
Hal ini berdasarkan keterangan para tahanan yang tertangkap, di dalam hutan bakau Desa Rintis masih ada dua tahanan lagi yang bersembunyi. ‘’Kami telah mengepung tempat tersebut dan berharap keduanya segera menyerahkan diri,’’ harap AKP Sapta Marpaung.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sabtu (13/6) sekitar pukul 04.00 dini hari, delapan tahanan Polsek Tebing Tinggi kabur dari ruang tahanan. Mereka menjebol kunci gembok dan menjebol plafon di ruang olahraga. Begitu lolos, mereka berlari ke bagian belakang Mapolsek tersebut.=MXQ |
|
|
Komentar  |
|
|
|
|
Menambah Komentar
|