Buntut dari Sengketa Lahan, Pengawal Tewas Dibantai
Rabu, 04 November 2009
 
SENGKETA lahan yang terjadi sejak empat tahun silam di Desa Sekijang, Kecamatan Tapunghilir, Kampar, akhirnya memakan korban. Senin (2/11) sore, seorang pengawal alat berat bernama Remon (40), tewas dalam bentrok fisik dengan sejumlah warga yang bersengketa.
Kondisi warga Jalan Kartama, Pekanbaru, ini begitu mengenaskan. Kepala dan wajahnya penuh dengan luka bacokan senjata tajam. Sadisnya lagi, jasad korban juga dibuang di dalam parit dan baru berhasil dievakuasi sehari setelah peristiwa berdarah itu berlangsung.

Informasi yang berhasil dirangkum Pekanbaru MX di lapangan, bentrok fisik itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Waktu itu, korban bersama sekitar 19 orang rekannya yang didatangkan dari Pekanbaru sedang bertugas mengawal aktivitas dua unit alat berat jenis escavator yang sedang bekerja menggali parit di lokasi yang bersengketa. Pekerjaan yang membawa nama Koperasi Unit Desa (KUD) Topaz Karya Indah Desa Sekijang, Tapunghilir, dipimpin langsung oleh Nz selaku kontraktor.

Setelah 15 menit berlangsung, tiba-tiba datang sekitar 100 orang warga dari arah Desa Kijang Rejo Kecamatan Tapung. Mereka melarang alat berat bekerja dan mengusirnya dari lokasi. Pertikaian pun tak terhindari. Mulai dari perang batu, kejar-kejaran hingga bentrok fisik pecah seketika. 

Hingga berita ini dirilis, belum diketahui bagaimana kejadian sebenarnya. Suasana di sekitar lokasi semakin mencekam. Tak seorang pun mau diajak bicara mengenai masalah itu, apalagi tentang korban yang tewas dibantai.

Pihak kepolisian yang mendapat informasi itu berupaya turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Mengingat medan yang ditempuh cukup berat dan diperparah dengan situasi hujan, maka niat tersebut akhirnya dibatalkan. Bahkan jasad Remon yang telah bersimbah darah di dalam parit, baru bisa dievakuasi keesokan harinya. 

Proses evakuasi mayat Remon juga disaksikan langsung oleh Kapolres Kampar AKBP H MZ Muttaqien SH SIK MAP. Bersama Komandan Kodim (Dandim) 0313/KPR Letkol Inf. Edi Sutrisno, anggota DPRD Kampar asal Tapungraya, Ir H Sahidin, para Kapolsek dan Wakapolsek di wilayah Tapung, Tapunghilir, Tapunghulu, Danramil Tapung dan beberapa perwira dan bintara Polres serta Kodim 0313/KPR, mereka langsung meninjau TKP. Dari lokasi kejadian, sekitar pukul 11.30 WIB, jasad korban langsung dibawa ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Usai meninjau lokasi kejadian yang berjarak sekitar 8 Km dengan berjalan kaki, rombongan Kapolres dan Dandim kemudian melakukan pertemuan dengan masyarakat Desa Kijang Rejo di Balai Desa. Mereka memberikan pengarahan pada ratusan warga Kijang Rejo yang hadir. Kapolres sangat menyayangkan terjadinya tindakan semacam itu.

‘’Tindakan main hakim sendiri itu sungguh tidak terpuji, apalagi meninggalkan jasad korban bermandi lumpur di dalam parit. Padahal kita sesama muslim mengetahui bahwa menyelenggarakan jenazah itu hukumnya fardhu kifayah,’’ ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres mengajak seluruh masyarakat untuk bermuhasabah dan menyampaikan agar persoalan serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. Persoalan yang terjadi saat ini, tetap akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Hal senada juga disampaikan Dandim 0313/KPR Letkol inf Edi Sutrisno. Ia mengajak masyarakat untuk mengedepankan musyawarah dan menghormati aturan hukum yang berlaku. 

Sementara itu, anggota DPRD Kampar asal Tapung Ir H Sahidin menyampaikan bahwa dapat dipahami bahwa masyarakat sedang memperjuangkan hak mereka, akan tetapi hendaknya perjuangan itu sesuai ketentuan hukum. Bukan dengan cara kekerasan yang mengakibatkan tewasnya orang lain. Terkait persoalan itu, untuk keamanan di tengah-tengah masyarakat, Sahidin mengimbau kepada pihak kepolisian untuk memproses siapa saja yang bersalah agar masyarakat menjadi lebih tenang serta tidak ada sakwasangka sesama masyarakat. 

‘’Bagi yang merasa bersalah, segeralah menyerahkan diri, sehingga proses hukum berjalan dengan baik, dan masyarakat juga tenang melakukan aktivitas sehari-hari,’’ tambahnya.***

   
Send to friend
Related articles

Komentar  RSS feed comment
 

 


Menambah Komentar
Nama
E-mail
Judul  
Comment
 
Maksimal Karakter: 600
   Konfirmasi ke E-Mail
   
   

Tidak ada komentar



mXcomment 1.0.9 © 2007-2010 - visualclinic.fr
License Creative Commons - Some rights reserved
< Sebelum   Berikut >