|
TUJUH orang tua tahanan di bawah umur yang terlibat kasus penjambretan beberapa waktu yang lalu —yang masih dalam tahanan pihak kepolisian— Sabtu (31/10) sekitar pukul 10.00 WIB mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Pekanbaru untuk meminta keadilan.
Para orang tua ini menduga anak-anak mereka mendapat perlakuan kasar atau penganiayaan dari oknum polisi sektor (Polsekta) Lima Puluh tempat ke tujuh anak itu ditahan. Kedatangan ke tujuh orang tua itu langsung disambut Yuliantony selaku Ketua Pokja Pengaduan dan Fasilitasi Pelayanan KPAID Kota Pekanbaru.
Dalam aduan tersebut, para orang tua ke tujuh anak yang tersangkut kasus pidana ini menyampaikan rasa keberatannya terhadap pihak kepolisian atas perlakuan kasar yang diterima anak-anak mereka.
‘’Kami sangat terhenyak ketika melihat anak-anak itu di sel, keadaannya sangat memprihatinkan, masa disamakan dengan tahanan dewasa, mereka pun sepertinya sering disiksa,’’ ujar para orang tua ini beramai-ramai.
Ke tujuh orangtua itu masing-masing bernama, Yanto (48) warga Jalan Pasir Putih orangtua dari YG, Remlina (48) warga Jalan Kesadaran orangtua dari JR, Lefi (48) warga Jalan Utama Simpang Tiga yang merupakan orangtua RF, Ros (50) warga Jalan Kandis orang tua MD, Evi (39) orangtua ND, Yentando (40) orangtua DG serta Rosmiati (40) orang tua NV yang kesemuanya merupakan warga Jalan Pandan.
Dengan menangis para orangtua menyampaikan uneg-unegnya ke petugas KPAID. ‘’Tolonglah mereka pak, mereka sangat tersiksa di dalam sana,’’ ujar Evi (39) sambil meraung-raung. Ketika ditemui Pekanbaru MX Remlina mengatakan, ketika dirinya menjenguk sang anak JR, dirinya melihat banyak kejanggalan di fisik anak bungsunya tersebut, wajah anaknya terlihat lebam-lebam di bagian matanya. Sebagai orang tua dirinya sangat sedih melihat keadaan anaknya itu.
‘’Saya melihat sendiri, saya yang melahirkan dia tak pernah menghajar dia sampai seperti itu. Kenapa ketika dia ditahan harus disiksa, dia itukan masih dibawah umur,’’ ujar ibu empat anak ini dengan penuh emosi. Sementara itu Ketua PPFP KPAID Kota Pekanbaru Yuliantony ketika ditemui Pekanbaru MX mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat edaran tentang hal perlindungan anak. Dan akan mengunjungi anak-anak tersebut untuk memastikan keadaan ke tujuh anak-anak tersebut.
Sedangkan Kapolsekta Limapuluh AKP Ferly ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX membantah keras tuduhan para orangtua tahanan itu. Menurutnya pihaknya telah melakukan tindakan terhadap tahanan sesuai dengan prosedur yang mengacu dengan undang-undang yang berlaku. Dan tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap tahanan.
‘’Tidak ada itu, tak ada yang disiksa, kalau mau bilang kita sudah mati-matian mengamankan tahanan itu dari amukan para anggota keluarga korban penjambretan sebelumnya. Kenapa sekarang kami pula yang dituduh menganiaya mereka,’’ ujar AKP Ferly.*** |
|
|