|
Satu lagi, pengedar daun ganja Hendra Amriko warga Jalan Sudirman Gang Sadar Kecamatan Dumai Timur, diringkus Sat Narkoba Polresta Dumai, Selasa (20/10) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah warung di Jalan Sukajadi Dumai ketika sedang menunggu pelanggannya.
Kapolresta Dumai AKBP Muharrom Riyadi ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kasat Narkoba AKP Sanusi didampingi Iptu Sofyan di ruang di Mapolresta Dumai, Kamis (22/10) membenarkan, penangkapan tersangka Hendra Amriko, pemilik daun ganja.
Kasat Narkoba AKP Sanusi mengatakan, tersangka yang merupakan warga Jalan Sudirman Gang Sadar Kecamatan Dumai timur ini, ditangkap berkat informasi yang diberikan masyarakat karena tindakan tersangka yang meresahkan warga dan gerak-gerik tersangka yang mencurigakan. Menerima laporan tersebut petugas langsung mengembangkan informasi dan melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan kebenaran informasi tersebut, lanjut Kasat Narkoba, pihaknya langsung menyergap tersangka di sebuah warung. Saat itu, tersangka sedang duduk santai di sebuah warung di Jalan Sukajadi lagi menunggu pelanggan yang akan membeli daun ganja miliknya.
Dijelaskan AKP Sanusi, ketika tersangka digeledah, petugas menemukan 6 paket kecil daun ganja kering siap edar dalam kotak rokok yang di simpan dalam saku belakang celananya.
Selanjutnya, terang AKP Sanusi, tersangka bersama barang bukti (BB) langsung digiring ke Mapolresta Dumai. Ketika dilakukan introgasi penyidik, tersangka mengakui bahwa masih terdapat persedian daun ganja miliknya yang di simpan di dalam rumahnya. Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung meluncur ke rumah tersangka dan di sana ditemukan satu paket besar daun ganja kering, 14 paket sedang dan 17 paket kecil.
Kasat Narkoba menambahkan, selain itu pihaknya juga mengamankan 1 buah tas sandang berwarna hitam yang selalu digunakan tersangka dan uang tunai sebesar Rp100 ribu diduga hasil penjualan.
Saat ini, terang Kasat, tersangka dan barang bukti (BB) telah diamankan di Mapolresta Dumai guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan untuk penyidikan lebih lanjut. ‘’Kita juga akan melakukan penyidikan terhadap tersangka dan berusaha mendapatkan informasi siapa bandar besarnya. Dari temuan barang bukti (BB) yang didapatkan dari tersangka bukan tak mungkin tersangka merupakan pemain besar dalam bisnis haram ini,’’terang Kasat Narkoba.***
|
|
|