Hukuman MatiSetelah dilakukan pemeriksaan secara maraton , akhirnya berkas tiga tersangka pelaku perampokan uang milik PT Inti Indo Sawit Subur Pelalawan dinyatakan lengkap. Bahkan hari ini , tersangka dan barang bukti diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pelalawan.
PANGKALANKERINCI - Rupanya aktifitas illegal logging di Pelalawan masih eksis. Terbukti dengan ditemukannya ratusan tual kayu log oleh Satreskrim Polres Pelalawan melalui operasi penyisiran aliran Sungai Kampar pekan lalu. Kayu berbegai jenis tersebut ditemukan pada empat lokasi terpisah di kecamatan Pelalawan dan kecamatan Teluk Meranti.
Sidang perkara pembakaran Lokalisasi Sepakat di PN Pelalawan terus berlanjut. Rabu (9/12) pekan depan diagendakan penyampaian bantahan JPU terhadap eksepsi penasehat hukum terhadap dakwaan kepada 9 terdakwa dalam kasus tersebut.
Penyidik Polsek Pangkalan Kerinci sedang melakukan proses pemberkasan sekaligus melengkapi administrasi penyidikan kasus empat tersangka narkoba. Hal ini dikatakan Kapolres Pelalawan AKBP Ari Rahman Nafarin, Sik, Selasa (1/12).